• Beranda
  • Berita
  • RI sampaikan kebijakan mitigasi dampak COVID-19 kepada kedubes asing

RI sampaikan kebijakan mitigasi dampak COVID-19 kepada kedubes asing

3 April 2020 14:32 WIB
RI sampaikan kebijakan mitigasi dampak COVID-19 kepada kedubes asing
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menjelaskan kebijakan pemerintah RI terkait COVID-19 kepada korps diplomatik dan organisasi internasional di Jakarta melalui konferensi video, Jumat (3/4/2020). ANTARA/HO-Kemlu RI/aa.

Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam memitigasi dampak virus corona tipe baru atau COVID-19, melalui konferensi video dengan lebih dari 120 kedutaan besar dan organisasi internasional di Jakarta.

Kebijakan pemerintah RI disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 sekaligus Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto melalui konferensi video, Jumat.

Dalam keterangan tertulis Kemlu disebutkan Wamenlu Mahendra menyampaikan langkah kunci yang telah diambil pemerintah RI, antara lain terkait deklarasi status Darurat Kesehatan Masyarakat dan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mahendra memberikan kepastian bahwa pelayanan konsuler untuk perwakilan asing dan organisasi internasional tetap disediakan, baik secara langsung dengan perjanjian sebelumnya, maupun jarak jauh melalui telepon dan daring.

Wamenlu juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan bantuan negara-negara sahabat, sekaligus mengajak optimalisasi penggunaan hotline serta koordinasi yang lebih kuat dalam meminimalisasi dampak penyebaran COVID-19.

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menjelaskan kebijakan pemerintah RI terkait COVID-19 kepada korps diplomatik dan organisasi internasional di Jakarta melalui konferensi video, Jumat (3/4/2020). ANTARA/HO-Kemlu RI/aa. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengumumkan data terbaru kasus positif, pasien sembuh, dan kematian yang berkaitan dengan COVID-19 di Indonesia, dengan penekanan khusus kepada kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Hingga Kamis, 2 April 2020, Indonesia mencatat 1.790 kasus positif COVID-19, dengan 170 orang meninggal dunia dan 112 orang sembuh.

Lebih lanjut, Achmad menyampaikan protokol-protokol evakuasi terkait WNA yang mencakup pasien positif COVID-19, jenazah terdiagnosis COVID-19, dan pasien penyakit lain. Ia juga menjelaskan rencana repatriasi WNI yang terdiagnosis positif COVID-19.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa dampak dari COVID-19 adalah resesi global, sehingga Indonesia perlu menjalankan langkah-langkah luar biasa untuk meminimalisasi dampak di dalam negeri.

Wamenkeu merinci paket stimulus ekonomi sebesar Rp405,1 triliun yang terbagi pada empat kategori yaitu pemulihan perekonomian, pemotongan pajak usaha dan bantuan untuk UMKM, bantuan sosial, dan kesehatan umum.

Konferensi video diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berjalan interaktif. Kegiatan ini akan diselenggarakan secara berkala dengan korps diplomatik di Jakarta untuk menyampaikan perkembangan lainnya dan memperkuat koordinasi dalam penanganan COVID-19.

Penyampaian ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya diadakan pada 17 Maret 2020.
 

Baca juga: WHO: Peluang membendung virus corona di Timur Tengah pudar

Baca juga: John Hopkins: Kasus global virus corona capai 1 juta

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020