• Beranda
  • Berita
  • Polri edukasi masyarakat terkait jenazah korban COVID-19

Polri edukasi masyarakat terkait jenazah korban COVID-19

3 April 2020 15:11 WIB
Polri edukasi masyarakat terkait jenazah korban COVID-19
Ilustrasi-logo Polri. ANTARA/ist/pri. (ANTARA/ist)
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan Polri bekerja sama dengan TNI melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut secara berlebihan ketika ada jenazah pasien terjangkit virus COVID-19 akan dikuburkan di wilayah mereka.

Upaya ini menyusul banyaknya penolakan masyarakat di beberapa daerah saat ada jenazah korban terjangkit virus COVID-19 yang akan dimakamkan.

"Supaya tidak terjadi lagi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa be‎rsama Lurah dan Dinas Kesehatan akan memberikan edukasi ke masyarakat soal korban meninggal karena corona," kata Kombes Asep, saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Bupati Batang larang warga tolak pemakaman jenazah COVID-19
Baca juga: Din Syamsuddin: Jenazah COVID-19 bukan azab jadi jangan tolak
Baca juga: Petugas lebihkan penggalian makam untuk jenazah pasien COVID-19


Asep menjelaskan, di beberapa daerah, anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah turun langsung memberikan informasi agar warga tidak perlu takut berlebihan. Hal itu karena pemakaman jenazah terjangkit COVID-19 sudah sesuai dengan standar pengamanan dan jenazah sudah diberi disinfektan hingga dibungkus kain kafan dan beberapa lapis plastik sehingga dijamin aman dan tidak berbahaya bagi lingkungan.

Perwira menengah ini meminta agar masyarakat mengedepankan sikap toleransi dan empati kepada keluarga korban sehingga tidak ada lagi peristiwa penolakan jenazah korban virus COVID-19 di kemudian hari.

"Diharapkan ke depan tidak terjadi lagi hal seperti ini. Sebagai Bangsa Indonesia, kita harus bersikap toleransi. Kedepankan simpati dan empati pada korban dan keluarga. Jangan ada lagi penolakan pemakaman. Utamakan rasa kemanusiaan," katanya.
 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020