Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta KH. Hilmy Muhammad meminta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah COVID-19 karena tenaga medis telah melakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan.Tidak ada alasan untuk menolak jenazah COVID-19. Rumah sakit tentu sudah menyiapkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi
"Tidak ada alasan untuk menolak jenazah COVID-19. Rumah sakit tentu sudah menyiapkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," kata Hilmy dalam penjelasan yang disampaikan di Yogyakarta, Jumat.
Dalam hukum Islam, menurut dia, pemakaman jenazah termasuk "fardlu kiyafah" atau kewajiban kolektif sehingga hal ini menjadi tanggung jawab bersama.
Ia menjelaskan bahwa telah ada jaminan kesehatan dari Kementerian Kesehatan selama perawatan jenazah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Sesuai prosedur, jenazah dimandikan dengan sabun, dikafani dan dibungkus plastik, diberi disinfektan lagi, dimasukkan ke dalam peti, dan dibungkus lagi dengan plastik.
Setelah itu, jenazah baru dikubur dengan kedalaman sekurang-kurangnya 1,5 meter dari permukaan tanah.
"Seluruh proses pengurusan jenazah, termasuk menshalatinya, sepatutnya sudah diselesaikan di rumah sakit. Jadi jenazah tinggal dikuburkan saja. Persoalan nanti ada yang ingin menshalatkan lagi, bisa dilakukan secara shalat ghaib," kata dia.
Dengan standar ini pula, menurut Hilmy, pemerintah atau tenaga medis tidak perlu lagi melarang keluarga atau masyarakat yang ikut dalam pemakaman jenazah COVID-19.
"Jadi secara medis sudah aman. Kalau pemerintah melarang, justru malah meragukan standar protokol yang harus dipatuhi. Kita tinggal menerapkan protokol bagi pelayat, yaitu dengan menjaga jarak sebelum dimakamkan dan membawa 'hand sanitizer' atau cuci tangan dengan sabun," kata Hilmy yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini.
Pria yang akrab disapa Gus Hilmy ini juga menyarankan agar masyarakat mendoakan para jenazah COVID-19 karena sesungguhnya mereka mati dalam keadaan syahid.
Baca juga: IDI imbau ulama sosialisasikan pemakaman jenazah COVID-19
Baca juga: Aa Gym ajak masyarakat muliakan jenazah COVID-19
Baca juga: Din Syamsuddin: Jenazah COVID-19 bukan azab jadi jangan tolak
Baca juga: MUI: Muslim meninggal karena COVID-19 mati syahid akhirat
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020