• Beranda
  • Berita
  • Ridwan Kamil dukung fatwa haram soal mudik, lebih didengar masyarakat

Ridwan Kamil dukung fatwa haram soal mudik, lebih didengar masyarakat

3 April 2020 18:46 WIB
Ridwan Kamil dukung fatwa haram soal mudik, lebih didengar masyarakat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan laporan perkembangan penanganan COVID-19 kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui telekonferensi, Jumat (3/4/2020). ANTARA/Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres/pri.

Kalau bisa fatwa ulama, masyarakat lebih denger, Pak; karena banyak yang berdalih-dalih dengan ayat dan syariat juga

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung adanya fatwa haram tentang mudik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), karena masyarakat akan lebih patuh untuk tidak pulang kampung jika para ulama melarangnya.

"Kalau bisa fatwa ulama, masyarakat lebih denger, Pak; karena banyak yang berdalih-dalih dengan ayat dan syariat juga. Jadi kalau MUI bisa keluar fatwa, maka tugas saya sebagai umaro tinggal menguatkan," kata Ridwan Kamil kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat melakukan telekonferensi yang disiarkan di akun media sosial resmi Wapres RI, Jumat.

Bercermin dari imbauan sebelumnya untuk tidak beribadah Shalat Jumat di masjid, Ridwan mengatakan seruan tersebut baru dipatuhi oleh banyak masyarakat setelah MUI mengeluarkan fatwa.

"Seperti waktu fatwa MUI tentang Shalat Jumat, Pak, waktu saya yang berinisiatif ya yang nge-bully banyak. Tetapi setelah MUI bikin fatwa, disebarkan, semua turut diam dan mengikuti," katanya pula.
Baca juga: Mensesneg Pratikno jelaskan soal isu mudik

Ridwan mendukung rencana Wapres Ma'ruf Amin yang akan mendorong MUI mengeluarkan fatwa haram terkait larangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19 di Indonesia.

Dengan adanya fatwa haram tersebut, diharapkan tidak ada pergerakan manusia untuk masuk ke wilayah Jawa Barat, sehingga penanganan wabah COVID-19 menjadi optimal dan penyebarannya juga minim.

"Jadi mohon, mungkin inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa yang menguatkan, demi keselamatan dan menjauhi kemudaratan, Pak," kata mantan Wali Kota Bandung itu pula.

Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan akan mendorong MUI untuk segera mengeluarkan fatwa haram terkait mudik Lebaran di tengah pandemi COVID-19, karena mobilisasi warga membuat penyebaran virus tersebut semakin luas ke daerah-daerah.

"Kami sudah juga mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang itu mudik itu haram hukumnya. Saya akan coba lagi dorong MUI untuk mengeluarkan, saya akan coba nanti supaya juga keluar tentang mudik," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Baca juga: Tak larang tegas mudik, pemerintah pastikan pemudik "bersih" Corona

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020