• Beranda
  • Berita
  • Distribusi APD tenaga medis tidak melalui Dinkes kabupaten

Distribusi APD tenaga medis tidak melalui Dinkes kabupaten

3 April 2020 21:40 WIB
Distribusi APD tenaga medis tidak melalui Dinkes kabupaten
Ilustrasi - Sejumlah tenaga medis mempersiapkan pelaksanaan "rapid test" di Puskesmas Abadijaya, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Bukan APD tenaga medis lengkap, bila lengkap terdiri tujuh jenis, kiriman tersebut akan didistribusikan sesuai mekanisme yang sudah ada yakni permintaan rumah sakit rujukan

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyebutkan distribusi alat pelindung diri (APD) tenaga medis untuk penanganan COVID-19 bantuan dari pusat langsung oleh Dinkes Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ke rumah sakit rujukan.

"Jadi sistem distribusinya itu langsung dari Dinkes DIY ke rumah sakit rujukan yang ada di Sleman," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Jumat.

Dia menjelaskan masing-masing rumah sakit rujukan di Sleman membuat data kebutuhan APD tenaga medis dan kemudian diajukan ke Dinkes Provinsi DIY.

"Jadi distribusinya juga langsung dari Dinkes DIY ke masing-masing rumah sakit," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaning Astuti menyebutkan APD tenaga medis untuk rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 didistribusikan ke rumah sakit berdasarkan permintaan.

"Kami menerima data rumah sakit mana saja yang membutuhkan, kemudian kami akan berikan," katanya.

Baca juga: Bantuan APD Rp1,5 miliar untuk tim medis diterima Bupati Kudus

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih mengatakan pihaknya telah menerima kiriman APD dari pusat, yang terdiri atas 1.500 "cover all" dan 7.500 masker bedah.

"Bukan APD tenaga medis lengkap, bila lengkap terdiri tujuh jenis, kiriman tersebut akan didistribusikan sesuai mekanisme yang sudah ada yakni permintaan rumah sakit rujukan," katanya.

Dinkes DIY mempunyai tanggung jawab membagikan APD tenaga medis ke 27 rumah sakit rujukan yang ada di provinsi itu.

Untuk puskesmas, klinik, dan rumah sakit non-rujukan, katanya, wewenangnya ada di Dinas Kesehatan kabupaten atau kota.

"Kami sudah mendistribusikan ke kabupaten/kota masing masing 250 'cover all' dan 'cover shoes'," katanya.

Baca juga: Pemkab Deliserdang terima APD dari swasta untuk tangani COVID-19
Baca juga: DPR RI berikan bantuan APD untuk tenaga medis Cianjur
Baca juga: Kabupaten Bekasi terima bantuan 5.000 APD untuk tangani COVID-19

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020