• Beranda
  • Berita
  • RS Darurat Wisma Atlet rawat 519 orang, 254 positif COVID-19

RS Darurat Wisma Atlet rawat 519 orang, 254 positif COVID-19

4 April 2020 14:07 WIB
RS Darurat Wisma Atlet rawat 519 orang, 254 positif COVID-19
Salah satu pasien menjalani pemeriksaan awal di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Jakarta pada beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Kogasgabpad RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet

Jumlah total pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet per 4 April menunjukkan peningkatan 65 pasien dibandingkan sehari sebelumnya pada 3 April dengan total pasien rawat inap 454 orang.

Sebanyak 519 pasien dirawat inap di rumah sakit darurat untuk penanganan COVID-19 Wisma Atlet di Kemayoran Jakarta hingga Sabtu(4/4) pagi, diketahui 254 orang telah dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

Menurut pernyataan tertulis dari Wakil Kogasgabpad RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Brigjen TNI M Saleh yang diterima di Jakarta, dari 519 pasien tersebut 334 di antaranya merupakan pasien pria dan 185 lainnya pasien wanita.

Sejumlah 190 pasien rawat inap lainnya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan 75 orang merupakan orang dalam pemantauan (ODP).

Baca juga: RS Darurat Wisma Atlet dapat tambahan 250 relawan perawat
Jumlah total pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet per 4 April menunjukkan peningkatan  65 pasien dibandingkan sehari  sebelumnya pada 3 April dengan total pasien rawat inap 454 orang.

Adapun jumlah pasien yang dinyatakan positif COVID-19 bertambah sebanyak 89 orang dibandingkan Jumat (3/4).

RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet mulai beroperasi pada 23 Maret lalu guna menangani pasien dengan gejala ringan, melakukan isolasi terhadap pasien positif terinfeksi, memberi terapi obat-obatan kepada pasien terinfeksi, dan membantu rumah sakit rujukan lain.
Baca juga: Kogasgabpad sebut tidak ada relawan meninggal di RSD COVID-19

Terdapat tiga kriteria pasien yang diterima di RS darurat tersebut, salah satunya adalah pasien dari rumah sakit dengan kondisi ringan hingga sedang karena COVID-19.

Kedua adalah mereka dari unsur masyarakat yang mengalami gangguan atau sakit COVID-19 dan ketiga, pasien yang berasal dari penjemputan setelah ada laporan dari keluarga atau masyarakat bahwa yang bersangkutan terindikasi sakit akibat COVID-19.

Berbagai informasi terkait RS darurat tersebut dapat diakses melalui sambungan telepon 119 ekstensi 9, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Karantina di Wisma Atlet, Andrea Dian berbagi ritual olahraga

 

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020