"Laporannya sudah masuk kemarin sore Jumat (3/4) dan hari ini kami mengagendakan pemeriksaan terhadap korban," kata Kepala Kepolisian Sektor Lengayang, Iptu Beni Hari Muryanto di Lengayang, Sabtu.
Hanya saja, lanjutnya karena kondisi korban belum stabil hingga siang ini ia belum memenuhi panggilan polisi.
Baca juga: ACT Sulsel bagikan air minum dan makan ke mesjid
"Kami sudah berkoordinasi dengan Wali Nagari Lakitan Timur, Amril dan merembukkan langkah yang ditempuh agar Baktiar Buyung bisa diperiksa hari ini," kata dia.
Dalam kesempatan itu ia mengajak agar masyarakat menuruti berbagai imbauan dan kebijakan pemerintah dalam upaya meminimalkan paparan COVID-19.
Wali Nagari Lakitan Timur, Amril menyebutkan penganiayaan terhadap kepala kampung di nagarinya itu bermula ketika yang bersangkutan menyosialisasikan bahaya COVID-19 ke salah satu warung di kampung setempat.
Di warung itu ia melihat sekelompok remaja tengah bermain "batu domino" sambil merokok, dia pun menegur serta mengarahkan agar mereka pulang dan tidak lagi mengulanginya lagi.
Berikutnya ia melanjutkan sosialisasi ke warung lainnya, tidak berapa lama di lokasi, istri dari pemilik warung pertama mendatanginya sambil meluapkan kekecewaan pada yang bersangkutan.
Setelah merasa puas, dia pun pergi sembari mengaku akan melaporkan perbuatan Baktiar kepada paman para remaja yang dibubarkannya sebelumnya.
Baktiar pun melanjutkan sosialisasi ke sejumlah warung, dan rumah warga hingga menjelang sore.
Sesampai di kediamannya, pria berinisial E (55) datang dan meminta Baktiar segera ke warung tempat ia membubarkan para remaja.
Setibanya di warung yang dimaksud, E langsung menganiaya Baktiar yang dinilai telah berbuat tidak patut pada keponakannya.
"Akibat penganiayaan Baktiar Buyung mengalami luka lebam di bagian mata dan jempol tangannya terkilir," kata dia.
Baca juga: Pemkot Kediri minta pemilik usaha batasi jam operasional
Baca juga: Kemarin, COVID-19 ancam tutup perusahaan hingga harga batu bara naik
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020