Saddil Ramdani terancam dipecat Bhayangkara FC

4 April 2020 17:51 WIB
Saddil Ramdani terancam dipecat Bhayangkara FC
Pemain timnas Indonesia Saddil Ramdani saat diperkenalkan sebagai rekrutan anyar Bhayangkara FC, Sabtu (8/2/2020). (Asep Firmansyah)
Gelandang Saddil Ramdani terancam dipecat Bhayangkara FC apabila terbukti melakukan tindak pidana berupa dugaan penganiayaan terhadap seseorang saat berada di kampung halamannya di Kendari.

Bahkan menurut laporan Polres Kendari, Saddil telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. Meski telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, Saddil tidak ditahan pihak kepolisian.

Dalam kontrak antara pemain dan manajemen Bhayangkara FC pasal 12 poin 2.a tertulis pemain yang terjerat hukum pidana bisa langsung dipecat. Meski begitu, manajemen tengah menunggu proses dari pihak berwajib.

Baca juga: Polisi tetapkan Saddil Ramdani sebagai tersangka kasus pengeroyokan

Baca juga: Bhayangkara ikuti prosedur soal penganiayaan oleh Saddil Ramdani


"Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," ujar manajer Bhayangkara FC I Nyoman Yogi Hermawan beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Saddil dalam unggahan Instagram pribadinya menulis bahwa ia akan tetap bekerja dan tak memerdulikan ucapan orang-orang. Ia pun akan mempertahankan harkat dan martabat keluarga.

Tak jelas apa yang dimaksudkan Saddil dalam unggahannya. Namun dari kasus yang tengah dihadapinya, kemungkinan unggahan itu berkaitan dengan apa yang tengah dialami Saddil.

"Tetap melangkah dan semangat untuk bekerja tidak peduli dengan orang-orang yang telah mereka ucapkan terhadapmu. Karena sesungguhnya mereka tidak mengerti dan tidak tahu apa yang telah terjadi,"

"Ingat harga diri keluarga lebih penting dari apa yang dicapai. Sekarang bahkan tidak ada apa-apanya. Kamu sebagai laki-laki wajib untuk mempertaruhkan dan mempertahankan harkat dan martabat keluargamu. #imstrong," tulis Saddil.

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2020