Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis .... hingga melakukan tindakan membubarkan,” ujar Herry di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak menegaskan bahwa pihaknya akan membubarkan semua kegiatan yang mengumpulkan masyarakat di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19).
“Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan,” ujar Herry di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Herry melanjutkan, Polri meminta semua pihak untuk mematuhi imbauan pemerintah soal menjaga jarak baik fisik maupun sosial.
“Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu,” tutur dia.
Menurut Herry, tindakan Polri didasarkan pada Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19.
Baca juga: Kapolsek Kembangan dicopot karena gelar pesta pernikahan
Oleh sebab itu, dia meminta semua elemen Polri mulai dari Mabes hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk melaksanakan Maklumat Kapolri tersebut.
Polri juga akan bekerja sama dengan aparat daerah setempat dan TNI hingga satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Mereka nantinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal COVID-19 dan penyebarannya.
“Soal ini harus disampaikan terus menerus ke masyarakat agar mereka paham bahwa ini penting,” kata Herry.
Sampai Sabtu (4/4), ada 2.092 pasien COVID-19 di Indonesia, di mana 150 orang di antaranya sembuh dan 191 meninggal dunia.
Baca juga: Tak patuhi Maklumat Kapolri, Polisi ancam jerat pasal berlapis
Polisi bubarkan massa 9.733 kali dan siagakan 470 ribu personel
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020