Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia menggulirkan program padat karya tunai yang difokuskan untuk menghadapi virus corona baru (COVID-19).Dana Desa selain digunakan untuk kegiatan-kegiatan padat karya, juga digunakan untuk pencegahan COVID-19 sekaligus logistik dan sebagainya
"Kami ada kebijakan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 tanggal 24 Maret tahun 2020 yaitu tentang Desa Tanggap COVID-19 dan penegasan padat karya tunai," ujar Kepala Balilatfo Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto di Graha BNPB Jakarta, Minggu.
Salah satunya wujud program itu, yakni membentuk relawan desa tanggap COVID-19 yang difasilitasi dengan memanfaatkan Dana Desa 2020.
Eko menyebut hingga kini, dari 74.993 desa, telah terbentuk relawan desa di sekitar 4.556 desa. Relawan desa yang terbentuk masih sekitar enam persennya.
Relawan desa bertugas melindungi masyarakat dan pemerintah desa, yang pembentukannya dilaksanakan di tingkat kepala dusun, RT, dan RW. Mereka harus tunduk dan patuh pada amanat pemerintah dan dipimpin kepala desa.
Eko mengharapkan, kepala desa yang menjadi ketua relawan desa tanggap COVID-19 dapat menjadi kunci untuk mempercepat perubahan anggaran pendapatan belanja desa guna pencegahan penyebaran virus.
Baca juga: Kemendes siapkan desa tanggap antisipasi penyebaran COVID-19
Selain itu, katanya, program padat karya tunai untuk mitigasi ekonomi, khususnya memberikan logisitik sembako bagi masyarakat desa dalam kategori perekonomian cukup rentan hingga sangat rentan, akibat hilangnya pendapatan.
"Dana Desa selain digunakan untuk kegiatan-kegiatan padat karya, juga digunakan untuk pencegahan COVID-19 sekaligus logistik dan sebagainya," ujarnya.
Ia mencontohkan program padat karya tunai di Desa Panggung Harjo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta dalam mitigasi sosial dan ekonomi akibat penyebaran COVID-19 yang dinilai baik.
Dalam mitigasi sosial, di tingkat RT/RW dan tokoh masyarakat, relawan mendata masyarakat Desa Panggung Harjo dengan form isian tertentu agar warga melaporkan kondisi kesehatannya dan menghubungkan data tersebut kepada fasilitator kesehatan setempat.
Relawan juga bertugas memberikan sosialisasi soal kesehatan dan pemakaman jenazah terpapar COVID-19.
Warga yang terdampak secara ekonomi dan tidak masuk dalam program keluarga harapan (PKH), katanya, akan tergolong sangat rentan dan mendapat lima paket logistik sembako.
"Kami mengimbau kepada bupati, gubernur, semuanya, mohon untuk bisa memberikan fasilitas untuk mempercepat proses perubahan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) yang tidak menyalahi peraturan perundang-undangan dalam memberikan fasilitasi percepatan dalam penyaluran dan pencairan Dana Desa, sehingga apa yang dilakukan oleh relawan desa akan semakin baik semakin lancar dan masyarakat semakin terlayani," ujar dia.
Baca juga: Kemendes PDTT sebar formulir kesehatan masyarakat terkait COVID-19
Baca juga: Kemendes : Dana desa bisa dipakai untuk cegah COVID-19
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020