• Beranda
  • Berita
  • Kapolda Kalimantan Selatan minta jangan pulang kampung cegah Covid-19

Kapolda Kalimantan Selatan minta jangan pulang kampung cegah Covid-19

5 April 2020 16:58 WIB
Kapolda Kalimantan Selatan minta jangan pulang kampung cegah Covid-19
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani. ANTARA/Firman/am.

... silaturrahminya sementara cukup melalui sambungan telepon saja. Sekarang kan sudah ada video call dan sebagainya...

Kepala Polda Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Yazid Fanani, meminta masyarakat meniadakan pulang kampung di masa pandemi Covid-19, mengingat belum lama lagi akan tiba bulan suci Ramadhan.

"Pastikan tetap di rumah. Jangan keluar kota misalnya pulang kampung. Imbauan untuk tidak mudik ini harus diingatkan karena biasanya menjadi tradisi masyarakat kita jelang Lebaran," kata dia, di Banjarmasin, Minggu.

Sesuai dengan anjuran pemerintah, kata dia, seluruh masyarakat hendaknya tetap berada di rumah meski momen Lebaran sekali pun jika wabah virus Corona masih belum mereda.

"Jadi silaturrahminya sementara cukup melalui sambungan telepon saja. Sekarang kan sudah ada video call dan sebagainya, jadi semakin mudah untuk mengobati rindu dengan keluarga yang jauh," kata dia.

Tak hanya bagi masyarakat di perkotaan, dia juga mengingatkan agar warga di pelosok kampung juga melakukan hal yang sama saat ini.

"Bagi saudara-saudaraku yang ada di kampung, sekarang ini jangan jalan-jalan ke kota dulu. Tetap tinggal di rumah saja. Keluar sebaiknya hanya untuk keperluan mendesak saja misalnya ke pasar beli kebutuhan sehari-hari seperti sembako dan sebagainya. Pastikan selalu menggunakan masker ketika bepergian," katanya.

Secara khusus dia menginstruksikan kepada anggota Bhabinkamtibmas agar warga di wilayah binaannya dapat mematuhi imbauan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Sebagaimana Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19, polisi dapat bertindak tegas kepada setiap orang yang tidak mematuhi upaya memutus mata rantai virus penyakit yang telah menewaskan 191 orang. 
 

Pewarta: Firman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020