• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah perlu batasi pasokan bibit ternak impor di tengah COVID-19

Pemerintah perlu batasi pasokan bibit ternak impor di tengah COVID-19

5 April 2020 19:09 WIB
Pemerintah perlu batasi pasokan bibit ternak impor di tengah COVID-19
Ilustrasi - Bahaya virus Corona yang mematikan. ANTARA/Shutterstock/am.

Suplai bibit ayam dari luar negeri harus segera dibatasi, jangan sampai terjadi oversupply (pasokan berlebih.

Pemerintah diharapkan dapat menciptakan kondisi perekonomian yang menguntungkan bagi peternak domestik kecil di tengah-tengah mewabahnya COVID-19, antara lain dengan membatasi pasokan bibit ternak impor.

"Suplai bibit ayam dari luar negeri harus segera dibatasi, jangan sampai terjadi oversupply (pasokan berlebih)," kata Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Politisi PDIP itu mengingatkan bahwa peternak kecil telah susah payah melakukan berbagai upaya untuk memelihara ayam dan berbagai ternak lainnya.

Baca juga: Pemerintah perlu perhatikan kebutuhan pakan peternak ayam

Untuk itu, ujar dia, sangat penting agar kebijakan yang ada dapat terus menciptakan iklim usaha kondusif bagi peternak kecil agar mereka tetap produktif dan mampu bersaing di pasar di tengah-tengah merebaknya virus corona.

"Pemerintah perlu memerintahkan korporasi untuk membeli ayam dan telur peternak kecil, karena sebenarnya kita sanggup memenuhi kebutuhan domestik," ujarnya.

Ia juga mengutarakan harapannya agar Bulog dapat membeli ayam dan telur dari peternak kecil untuk memenuhi konsumsi domestik selama pandemi berlangsung dan tahun-tahun ke depan.

Pandemi ini, lanjutnya, menjadi momentum strategis bagi Bulog untuk membangun kemitraan dengan peternak kecil dan memutus mata rantai ketergantungan impor.

Pemerintah perlu memperhatikan agar kebutuhan pakan yang sangat dibutuhkan para peternak ayam dalam produksi ternak mereka benar-benar tersedia serta aspek transportasi dan logistiknya juga harus betul-betul diperhatikan agar lancar.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin menyatakan ketersediaan bahan pakan bagi para peternak ayam harus dipastikan tersedia di tengah mewabahnya COVID-19.

Menurut politisi Partai Nasdem itu, hal tersebut penting karena produksi ayam dari para peternak juga berhubungan langsung dengan kebutuhan pangan yang diperlukan secara nasional di berbagai daerah.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian memastikan stok pangan asal hewan, seperti daging ayam dan telur ayam ras dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pada Ramadhan hingga Lebaran yang jatuh pada Mei mendatang.

Baca juga: Pengusaha minta distribusi pakan ternak tidak dibatasi saat karantina

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita di Jakarta, Jumat (6/3), menyebutkan konsumsi daging ayam ras adalah sebesar 12,79 kg/kapita/tahun, berdasarkan hasil Survei Konsumsi Bahan Pokok (VKBP) tahun 2017 dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019 yang dilaksanakan BPS.

Kebutuhan daging ayam ras sampai Mei 2020 diperkirakan sebesar 1.450.715 ton. Sementara berdasarkan potensi produksi daging ayam ras sampai bulan Mei 2020, diperkirakan sebesar 1.721.609 ton."Sampai bulan Mei 2020, diperkirakan terdapat surplus daging ayam ras sebesar 270.894 ton, atau rata-rata surplus sebesar 54.179 ton per bulan," katanya.

Terkait telur ayam ras, Ketut menerangkan bahwa berdasarkan konsumsi telur ayam ras adalah sebesar 18,16 kg/kapita/tahun. Kebutuhan telur ayam ras sampai Mei 2020 diperkirakan sebesar 2.059.735 ton.

Sementara itu, berdasarkan potensi produksi telur ayam ras sampai bulan Mei 2020, diperkirakan sebesar 2.084.641 ton. Hal ini berarti masih ada surplus sebesar 24.906 ton atau 4.981 ton per bulan.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020