• Beranda
  • Berita
  • Seorang pasien COVID-19 di Denpasar sembuh dipulangkan

Seorang pasien COVID-19 di Denpasar sembuh dipulangkan

5 April 2020 21:05 WIB
Seorang pasien COVID-19 di Denpasar sembuh dipulangkan
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. ANTARA/I Komang Suparta/am.

sesuai aturan pemerintah tak boleh dulu menyebut identitasnya

Seorang pasien positif virus corona baru dari Kelurahan Padangsambian Kaja, Kota Denpasar, Bali yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19, kini sudah pulang ke rumah dan berkumpul bersama keluarganya.

Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Minggu, mengatakan dengan kesembuhan pasien positif COVID-19, hal tersebut merupakan kabar baik bagi penanganan pandemi virus corona baru itu di Kota Denpasar.

Namun, ia berharap, masyarakat tetap disiplin untuk mengikuti arahan pemerintah terkait dengan pembatasan sosial dalam skala besar guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Zona merah menandakan pernah ada kasus yang positif, sehingga tetap perlu meningkatkan kewaspadaan, begitu pula yang zona hijau, bukan berarti tidak ada sama sekali, bisa saja belum terlacak, jadi masyarakat harus tetap disiplin tinggi dalam mengikuti arahan pemerintah," katanya.

Wali Kota Rai Mantra yang didampingi Jubir Satgas COVID-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai itu, mengajak warga Denpasar untuk selalu memakai masker bila keluar rumah.

"Mari bersama-sama menjalankan gerakan memakai masker dan untuk selalu disiplin dan mengikuti arahan pemerintah dalam upaya mengantisipasi wabah COVID-19," ujar dia.

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya umumkan Kadis Perkimtan sembuh dari COVID-19

Kepala Desa (Prebekel) Made Gede Wijaya membenarkan seorang warganya yang positif virus corona, kini sudah sembuh dan pulang dari rumah sakit untuk selanjutnya berkumpul dengan keluarganya.

"Iya benar sudah dipulangkan, tadi saya juga sempat berkomunikasi dengan keluarganya. Saya minta agar tetap istirahat di rumah," ucapnya.

Pihaknya belum berani membuka atau menyebutkan identitas dan alamat lengkap warganya yang sempat dinyatakan positif corona itu untuk menghindari dampak psikis dari yang bersangkutan dan anggota keluarganya.

"Kalau untuk identitas saya belum berani buka. Takutnya yang bersangkutan tidak berkenan saya harap tidak diganggu dulu karena sedang istirahat. Dan sesuai aturan pemerintah tak boleh dulu menyebut identitasnya," kata Wijaya.

Baca juga: Jubir: 164 sembuh dan 2.273 kasus positif COVID-19 di Indonesia
Baca juga: Tiga positif COVID-19 di Aceh dinyatakan sembuh
Baca juga: Satgas catat 18 pasien positif COVID-19 di Bali sembuh

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020