• Beranda
  • Berita
  • Jadi delapan orang, kasus positif COVID-19 di Mimika-Papua bertambah

Jadi delapan orang, kasus positif COVID-19 di Mimika-Papua bertambah

6 April 2020 05:54 WIB
Jadi delapan orang, kasus positif COVID-19 di Mimika-Papua bertambah
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pemkab Mimika untuk penanganan COVID-19, Reynold Ubra, SKM, M.Epid. (FOTO ANTARA/Evarianus Supar)

Sampai Senin pagi ini ada delapan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Mimika. Lima sampel baru yang positif itu semuanya dikirim dari RSUD Mimika dan sementara ini para pasien sedang dalam perawatan

Jumlah warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua yang positif tertular wabah virus corona jenis baru (COVID-19) kini bertambah menjadi delapan orang dari sebelumnya tiga orang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas untuk Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra, SKM, M.Epid  di Timika, Senin mengatakan dari delapan kasus positif tersebut, lima kasus baru diumumkan pada Minggu (5/4) oleh Dinkes Provinsi Papua.

Sementara tiga kasus lainnya,  termasuk satu pasien positif meninggal dunia, telah diumumkan sejak Minggu (29/3) dan Selasa 31/3) 2020.

"Sampai Senin pagi ini ada delapan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Mimika. Lima sampel baru yang positif itu semuanya dikirim dari RSUD Mimika dan sementara ini para pasien sedang dalam perawatan," katanya.

Ia mengatakan saat ini terdapat sebanyak 14 orang yang sedang dalam perawatan di rumah sakit, yakni tujuh pasien dirawat di RSUD Mimika dan tujuh pasien lagi dirawat di Rumah Sakit Tembagapura.

"Kami masih menunggu pemeriksaan 12 sampel lainnya yang telah dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balibangkes) Kemenkes di Jakarta dan Provinsi Papua di Jayapura," ujarnya.

Selain 14 PDP yang masih dirawat pada dua rumah sakit tersebut, kata dia, saat ini sebanyak 61 warga Mimika masuk dalam status orang dalam pemantauan (ODP), sementara 85 warga lainnya masuk dalam status orang tanpa gejala (OTG).

Reynold memperkirakan penularan kasus COVID-19 di Mimika masih akan terus berlangsung lantaran masyarakat setempat masih tetap melakukan aktivitas seperti biasa, meskipun Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah menerbitkan Instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2020 tentang pembatasan aktivitas dan operasi semua tempat usaha, perkantoran dan fasilitas publik di Kota Timika.

"Mestinya masyarakat harus tetap di rumah. Pemerintah Kabupaten Mimika sangat serius untuk menanggulangi masalah ini sehingga dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari masyarakat," katanya.

"Sejak awal pemerintah daerah sudah menyampaikan bahwa rumah sakit, puskesmas, klinik dan tenaga kesehatan tidak cukup untuk merawat pasien COVID-19. Hanya dengan tetap di dalam rumah merupakan cara yang paling ampuh untuk menghentikan penularan virus ini," tambah Reynold yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Mimika itu.
Tabel data jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua hingga Minggu (5/4/2020). (FOTO ANTARA/Evarianus Supar)

Ia menambahkan, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika masih akan melanjutkan pencarian kontak terduga COVID-19 di wilayah Mapurujaya, Ibu Kota Distrik Mimika Timur.

"Hari ini kami masih melanjutkan 'tracing' (pelacakan) kontak di Mapurujaya melanjutkan kontak dari lima pasien yang positif dan kontak empat orang baru lagi. Saya berharap masyarakat jangan ke luar rumah dan jangan ada stigma. Kunci keberhasilan ini ada di masyarakat," katanya.

Dari tiga kasus positif awal COVID-19 di Mimika, tim gugus tugas telah menghentikan pencarian kontak yang berkaitan dengan pasien 01 dan 02 dengan jumlah "tracing" kontak sebanyak 43 orang. Sedangkan dari kasus positif 03, jumlah "tracing" kontak masih akan terus bertambah.

"Dari hasil 'tracing' kontak tergambar distribusi kasus ini selain ke fasilitas kesehatan tetapi juga ke tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan, pasar, tempat-tempat ibadah dan tetangga," katanya.

Adapun terhadap pasien 01 dan 02 yang kini dinyatakan mulai sehat, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Mimika masih harus menunggu konfirmasi lebih lanjut status kesehatan mereka sebab harus melewati dua kali masa pemeriksaan sampel "swab", demikian Reynold Ubra.

Baca juga: Positif COVID-19 di Mimika dan Kota Jayapura bertambah

Baca juga: Mimika anggarkan Rp172 miliar tangani COVID-19

Baca juga: Bupati Omaleng: COVID-19 di Mimika dari Cluster Lembang dan Jakarta

Baca juga: Sedang diisolasi, warga Mimika berstatus OTG COVID-19 jadi 79 orang

 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020