"DPRD DKI Jakarta telah menentukan dan menerima calon wakil gubernur terpilih dengan sisa masa jabatan 2017-2022. Selamat dengan terpilihnya Ahmad Riza Patria sebagai Cawagub terpilih sisa masa jabatan periode 2017-2022," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada rapat yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin.
Selanjutnya calon wakil gubernur terpilih sisa masa jabatan periode 2017-2022 akan disampaikan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri.
Keputusan DPRD DKI itu disambut antusias oleh para anggota dewan yang berada di ruang rapat paripurna.
Baca juga: Riza Patria raih suara terbanyak pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Selain anggota dewan, keputusan itu juga disaksikan oleh Anies Baswedan hingga sidang paripurna selesai dilangsungkan.
Ahmad Riza Patria menjadi Calon Wakil Gubernur DKI terpilih setelah meraih 81 suara dari 100 orang anggota dewan yang memiliki hak suara dalam pemilihan tertutup.
Calon lainnya, Nurmansjah Lubis hanya mendapatkan 16 suara serta dua suara dinyatakan tidak sah oleh panitia pemilihan (panlih).
Dalam pemilihan Cawagub DKI ini disediakan enam bilik untuk pemungutan suara dengan sistem penjagaan jarak sosial. Setelah itu proses langsung berlanjut dengan penghitungan suara yang dilakukan oleh panitia pemilihan.
Baca juga: DPRD DKI tiga kali ubah jumlah hak suara untuk tentukan Wagub DKI
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020