"Kami telah membentuk tim khusus yang beranggotakan personel Ditsamapta Polda Metro Jaya yang telah mendapat pelatihan yang bertugas dalam rangka antipasipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban COVID-19 dan antisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus
saat dikonfirmasi, Senin.
Dijelaskan Yusri, 60 personel tersebut dibagi dalam dua tim yang masing-masing beranggotakan 30 orang. Kedua tim tersebut telah mengawal masing-masing satu prosesi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.
Dari masing-masing tim, disiapkan empat orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam.
'26 personel pengamanan di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman," ujarnya.
Baca juga: Patroli di beberapa kawasan Jakarta, polisi imbau warga yang berkumpul
Baca juga: 18 orang tidak patuh pembatasan sosial ditangkap polisi di Jakpus
Yusri juga mengatakan dua tim tersebut pada Minggu (5/4) sore telah melaksanakan tugas pengamanan pemakaman jenazah COVID-19 dengan mengimbau dan menghalau pihak keluarga yang bersikeras ingin mendekati Jenazah dan menolak proses pemakaman.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia hingga Minggu, 5 April pukul 12.00 WIB tercatat sebanyak 2.273 kasus, dengan rincian pasien sembuh sebanyak 164 orang, sementara 198 meninggal dunia.
"Pada hari ini sudah bertambah lagi kasus konfirmasi positif baru sebanyak 181 kasus sehingga total kasus positif sebanyak 2.273," kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB.
Dia menjelaskan, pasien yang sembuh bertambah 14 orang, sementara yang meninggal bertambah tujuh orang.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020