• Beranda
  • Berita
  • Ditpolair tambahkan informasi COVID-19 di aplikasi Jangkar Airud

Ditpolair tambahkan informasi COVID-19 di aplikasi Jangkar Airud

6 April 2020 15:17 WIB
Ditpolair tambahkan informasi COVID-19 di aplikasi Jangkar Airud
Direktur Polairud Polda Sumbar Kombes Pol Soelistijono bersama aplikasi Jangkar Airud (ANTARA/Istimewa)
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Barat menambahkan informasi COVID-19 dalam aplikasi “Jangkar Airud” yang mereka kembangkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Polairud Polda Sumbar Kombes Pol Soelistijono di Padang, Senin mengatakan penambahan informasi di aplikasi dilakukan pada hari ini.

Baca juga: Eropa luncurkan inisiatif aplikasi pelacakan kontak infeksi corona

Baca juga: Jerman klaim aplikasi pelacakan infeksi corona bersifat sukarela

Baca juga: WHO siapkan aplikasi seputar COVID-19 untuk Android dan iOS


Menurut dia dengan adanya penambahan tersebut informasi tentang virus COVID-19 sudah dapat diakses masyarakat melalui aplikasi tersebut dengan telepon pintar

Ia mengatakan aplikasi tersebut bertujuan membantu masyarakat agar dapat mengetahui penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Selain itu pihaknya terus melakukan sosialisasi aplikasi tersebut kepada masyarakat luas agar dapat dimanfaatkan secara luas.

Kemudian terkait Maklumat Kapolri, pihaknya terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat di wilayah kepulauan dan perairan.

"Kami berharap masyarakat dapat patuh menjalani instruksi pemerintah dan Maklumat Kapolri," kata dia.

Sebelumnya Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Barat membuat aplikasi telepon pintar “Jangkar Airud” untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Ia mengatakan, hal itu sesuai dengan arahan Kapolri dalam upaya meningkatkan pelayanan publik lewat basis digital.

“Kita buat aplikasi ini agar dapat dimanfaatkan masyarakat Sumatera Barat,” kata dia.

Menurut dia, dalam aplikasi Jangkar Airud terdapat beberapa fasilitas mulai dari pelaporan secara langsung melalui aplikasi seperti pelaporan tindak kriminal di laut, kecelakaan laut, pencurian di atas kapal dan lainnya.

Ia mengatakan untuk menggunakan fasilitas tersebut, masyarakat harus mengunggah aplikasi di telepon pintar. Setelah itu mereka harus mendaftarkan data diri mulai dari nama, alamat, nomor telepon dan lainnya

“Mereka yang sudah mengunggah data dapat melaporkan peristiwa melalui aplikasi dengan melampirkan uraian kejadian, nama, nomor telpon dan foto kejadian. Admin akan mendapatkan pemberitahuan dan langsung menghubungi masyarakat,” kata dia.

Selain itu ada fasilitas lain yang diberikan melalui aplikasi ini yakni prakiraan cuaca, ketinggian gelombang, kecepatan angin yang dapat digunakan sebagai pedoman berlayar.

“Fasilitas ini dapat digunakan tanpa harus melakukan login di aplikasi tersebut,” kata dia.

Kemudian aplikasi ini juga terhubung dengan website dan aplikasi media sosial Direktorat Polairud Polda Sumbar sebagai alat sosialisasi kegiatan kepada masyarakat.

“Aplikasi ini dibuat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan arahan Kapolri dan diperkuat Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto untuk meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan membuat masyarakat aman dan nyaman,” kata dia.

Baca juga: Operator seluler dukung aplikasi PeduliLindungi buatan Kominfo

Baca juga: Cara gunakan aplikasi Peduli Lindungi pelacak COVID-19

Baca juga: Aplikasi pedulilindungi.id dinilai rawan malware

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020