Petugas Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara menggencarkan sosialisasi penggunaan masker di area terminal, sebagai upaya pencegahan virus Corona (COVID-19).Nanti kalau sudah diterapkan, baru kita lakukan penindakan
Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya di Jakarta, Senin, mengatakan, sosialisasi penggunaan masker dilakukan melalui pengeras suara maupun petugas lapangan.
"Untuk sekarang kami hanya sebatas imbauan dan sosialisasi penggunaan masker. Tidak ada penindakan bagi yang tidak menggunakan masker," kata Mulya.
Pengelola terminal belum menindak bagi mereka yang tidak menggunakan masker. Sosialisasi disampaikan kepada pengurus armada bus hingga penumpang selama sepekan ke depan.
Baca juga: Warga Sunter Muara sediakan tempat cuci tangan swadaya
Mulya menegaskan Terminal Tanjung Priok akan menerapkan area wajib masker guna mencegah adanya penyebaran COVID-19. Penindakan pun berlaku bagi yang tidak menggunakan masker di area terminal tersebut dimulai Minggu (12/4) mendatang.
"Nanti kalau sudah diterapkan, baru kita lakukan penindakan. Misalnya bagi penumpang yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diturunkan dan tidak boleh memasuki area terminal," jelas Mulya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker di area publik.
Baca juga: 29 RW di Jakarta Utara masuk zona merah COVID-19
Seruan tersebut mewajibkan warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Masker yang digunakan pun bukan masker medis melainkan masker kain.
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020