• Beranda
  • Berita
  • Komisi XI DPR dukung kebijakan keuangan tanggulangi dampak COVID-19

Komisi XI DPR dukung kebijakan keuangan tanggulangi dampak COVID-19

7 April 2020 13:34 WIB
Komisi XI DPR dukung kebijakan keuangan tanggulangi dampak COVID-19
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Supres) untuk Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). ANTARA FOTO/Raqilla/pus/foc.
Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Hafisz Tohir mendukung kebijakan keuangan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka menanggulangi dampak pandemi COVID-19 terhadap kondisi perekonomian nasional.

"Komisi XI DPR pada prinsipnya mendukung upaya Pemerintah (Menteri Keuangan) untuk mengambil kebijakan keuangan negara bagi penanganan wabah Covid-19, serta melakukan mitigasi dampak Covid-19, serta melakukan penyelamatan perekonomian nasional yang akan dilaporkan dan dibahas secara reguler dengan Komisi XI DPR RI," kata Achmad Hafisz Tohir dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Ia memaparkan, hasil rapat Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (6/4) menyepakati bahwa Menkeu agar menerapkan prinsip-prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), transparansi, dan akuntabilitas.

Selain itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur BI, Ketua OJK, dan Kepala LPS diminta segera menyusun peraturan pelaksanaan syarat dan ketentuan kewenangan dalam mencegah dan menangani kemungkinan terjadinya krisis sistem keuangan secepatnya.

Achmad Hafisz Tohir juga mengingatkan bahwa Menkeu berjanji akan segera melengkapi Perppu No 1/2020 dengan peraturan turunnya.

Dengan demikian, maka Perppu tersebut juga bisa segera diterapkan pelaksanaanya di lapangan dan dilaporkan kepada DPR pada kesempatan pertama.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan tumbuh di zona positif meski melambat di tengah pandemik COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara.

“Tiga negara yang masih akan bertahan atau berada di teritori positif adalah Indonesia, Tiongkok dan India,” katanya ketika rapat kerja bersama BI, OJK dan LPS dengan Komisi XI DPR RI secara virtual di Jakarta, Senin (6/4).

Menurut Menkeu, pertumbuhan itu sesuai dengan proyeksi lembaga keuangan internasional seperti Bank Pembangunan Asia (ADB) pada April 2020 yang menyebut pertumbuhan ekonomi RI tahun ini mencapai 2,5 persen.

Sedangkan Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi RI berkisar negatif 3,5 persen hingga 2,1 persen. Sementara itu, lembaga pemeringkat Moody’s memproyeksi pertumbuhan ekonomi RI tahun ini mencapai tiga persen dan akan kembali naik pada tahun 2021 sebesar 4,3 persen.

Dengan proyeksi itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih baik dibandingkan beberapa negara besar di kawasan. China, lanjut dia, berdasarkan proyeksi Bank Dunia tahun ini diperkirakan akan tumbuh melambat namun masih di zona positif kisaran 0,1 hingga 2,3 persen dan ADB mencapai 2,3 persen. Sedangkan India, oleh ADB diproyeksi tumbuh 4,0 persen



Baca juga: Presiden tandatangani Perppu Kebijakan Keuangan Negara respon Covid-19
Baca juga: F-PAN dukung Presiden terbitkan Perppu Kebijakan Keuangan Negara
Baca juga: OJK siapkan kebijakan lanjutan jika dampak Covid-19 meluas

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020