• Beranda
  • Berita
  • Cegah penyebaran COVID-19, AP II wajibkan personel pakai masker kain

Cegah penyebaran COVID-19, AP II wajibkan personel pakai masker kain

7 April 2020 16:22 WIB
Cegah penyebaran COVID-19, AP II wajibkan personel pakai masker kain
Sejumlah personel operasional di seluruh bandara Angkasa Pura II wajib menggunakan masker kain guna mencegah penyebaran Covid-19 (Angkasa Pura II)

Masker yang wajib digunakan adalah masker kain yang juga direkomendasikan menghalau penyebaran COVID-19

Seluruh personel PT Angkasa Pura II (Persero) di 19 bandara diwajibkan untuk menggunakan masker kain sebagai bagian dari upaya mencegah atau memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan kebijakan penggunaan masker kain tersebut sudah mulai diterapkan per hari ini, Selasa (7/4) di seluruh bandara perseroan.

“Personil PT Angkasa Pura II di 19 bandara yang bertugas mendukung operasional bandara mulai hari ini sudah menggunakan masker kain,” katanya.

Awaluddin mengatakan sebelumnya personel di bandara menggunakan masker medis, atau mungkin masih ada yang belum menggunakan masker.

“Seiring dengan arahan pemerintah hari ini yang mewajibkan penggunaan masker bagi siapa pun, maka kami mewajibkan penggunaan masker kain ke seluruh personil perseroan di bandara. Paling lambat 1 x 24 jam ke depan seluruh personil PT Angkasa Pura II di 19 bandara sudah semuanya menggunakan masker kain,” katanya.

Masker kain wajib digunakan oleh personel yang bertugas mendukung operasional bandara sehari-hari baik di sisi darat mau pun sisi udara, seperti Aviation Security (Avsec), Terminal Inspection Services (TIS), Customer Service, Cleaning Service, Apron Movement Control (AMC), Officer in Charge (OIC) dan lain sebagainya.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar setiap orang yang keluar rumah harus memakai masker.

Arahan itu disampaikan Kepala Negara pagi tadi, Senin 6 April 2020, saat membuka rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor.

“Masker yang wajib digunakan adalah masker kain yang juga direkomendasikan menghalau penyebaran COVID-19. Kami tidak menggunakan masker medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh dokter dan tenaga medis. Setiap bandara PT Angkasa Pura II secara mandiri memenuhi kebutuhan masker kain bagi personilnya dengan spesifikasi antara lain dapat dipakai 4-5 jam dan bisa kembali digunakan setelah dicuci bersih dengan sabun,” ujar Awaluddin.

Adapun bandara PT Angkasa Pura II dengan jumlah personel operasional paling banyak adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pada periode pembatasan operasional di tengah pandemi COVID-19, jumlah personel yang bertugas mendukung operasional Soekarno-Hatta berkisar 700-900 orang per hari.

Mulai hari ini, personil-personil tersebut sudah menggunakan masker kain.

“Besok, seluruh personil di bawah PT Angkasa Pura II yang mendukung operasional Terminal 1, Terminal 2, Terminal 3, Terminal Kargo dan Non-terminal kami targetkan sudah menggunakan masker kain di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Agus Haryadi.

PT Angkasa Pura II sangat berharap pemangku kepentingan lainnya di bandara yaitu maskapai, ground handling dan lain sebagainya juga mewajibkan masing-masing personilnya untuk menggunakan masker kain.


Baca juga: Bandara AP II operasikan mesin penyemprot disinfektan untuk bagasi
Baca juga: Hadapi COVID-19, AP II sediakan informasi anjuran perjalanan
Baca juga: Angkasa Pura I batasi volume penerbangan cegah penyebaran COVID-19

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020