"Sistem kesehatan nasional perlu diperbaiki sehingga lebih mampu dan tanggap terhadap pandemi seperti COVID-19 yang saat ini terjadi," kata Melki di Jakarta, Selasa.
Baca juga: REI Jatim sumbang 6 ton beras ke dapur umum Surabaya
Politisi Partai Golkar itu mengatakan aspek kualitas dan jumlah sumber daya manusia di bidang tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, fasilitas kesehatan dan anggaran masih perlu diperbaiki.
Selain itu, upaya promotif dan preventif untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap paradigma hidup sehat juga perlu terus dikembangkan.
"Pola hidup bersih dan sehat harus betul betul menjadi budaya masyarakat dan lingkungan sistem kesehatan nasional Indonesia," tuturnya.
Terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional, Melki mengatakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mengamanatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca juga: Bantul siapkan rumah isolasi warga yang mudik dari luar daerah
"Sistem Jaminan Sosial Nasional bidang kesehatan yang dijalankan BPJS Kesehatan merupakan model sistem kesehatan nasional yang saat ini berjalan di Indonesia," jelasnya.
Menurut Melki, masih perlu ada perbaikan terkait kepesertaan, pembiayaan, dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan.
"Sistem Jaminan Sosial Nasional yang dijalankan BPJS Kesehatan harus disempurnakan sehingga bisa melayani seluruh rakyat Indonesia secara adil," katanya. (T.D018)
Baca juga: Kemendikbud data 40.081 seniman terdampak COVID-19
Baca juga: Perusahaan aksesoris di Riau sumbang ratusan APD untuk petugas medis
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020