Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan informasi yang beredar melalui media sosial tersebut adalah hoaks.
"Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat bahwa terdapat perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah tidak benar," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Selasa.
Unggahan itu juga melampirkan foto jenazah wanita di sebuah rumah dan video penangkapan terduga pelaku pembunuhan yang disertai narasi berbunyi: "Di Muara Karang belakang Superindo, ada kejadian pembunuhan encim-encim yang dibunuh perampok. Tapi sekarang pelakunya sudah ditangkap. Encim tukang bakmi di Pasar Muara Karang."
Baca juga: Polri ungkap 77 kasus hoaks soal covid-19 di medsos
Yusri menjelaskan, foto dan video yang diunggah di media sosial tersebut merupakan dua kejadian yang berbeda yang tidak saling berkaitan.
Foto pertama adalah wanita berinisial TA (63) yang meninggal dunia karena sakit merupakan di Penjaringan, Jakarta Utara. TA dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (4/4).
"Hasil olah TKP dan identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan barang hilang," kata Yusri.
Sedangkan video yang disertakan merupakan video penangkapan tersangka pencurian berinisial WRA (28) di Penjaringan, Jakarta Utara.
Tersangka WRA ditangkap Jumat (3/4/2020) lalu dengan barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah layar monitor komputer, dan satu buah timbangan listrik.
"Itu video proses penangkapan terhadap pelaku pencurian tanpa ada korban luka maupun meninggal dunia," katanya.
Baca juga: Cek fakta: Pemerintah pinjam Bank Dunia lima triliun untuk listrik gratis?
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020