• Beranda
  • Berita
  • Warga Paris dilarang olahraga di luar pukul 10.00 hingga 19.00

Warga Paris dilarang olahraga di luar pukul 10.00 hingga 19.00

7 April 2020 18:01 WIB
Warga Paris dilarang olahraga di luar  pukul 10.00 hingga 19.00
Suasana konter check in di bandara Charles de Gaulle, Paris, Senin (16/3/2020). Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Senin (16/3) malam, memberlakukan pembatasan aktivitas warga selama dua minggu terkait merebaknya COVID-19 di negara tersebut. Reuters menyebutkan sebanyak lebih dari 6600 orang terinfeksi virus tersebut dan 148 orang meninggal. ANTARA FOTO/REUTERS/Benoit Tessier/pras.
Otoritas Prancis memperketat kebijakan karantina wilayah di ibu kota pada Selasa, dengan melarang warga Paris berolahraga di luar pada  pukul 10.00  hingga 19.00 waktu setempat, yang bertujuan menekan penyebaran virus corona.

Langkah itu diambil setelah banyak politisi dan para dokter di Prancis mengutarakan kekecewaan bahwa pada kenyataannya di jalanan Paris masih terlihat warga berjoging  dan berkerumun di dekat pasar, meski pemerintah menitahkan masyarakat agar tetap berada di rumah selama mungkin.

Departemen wali kota dan polisi kota mengatakan dalam pernyataan gabungan bahwa mulai Rabu, olahraga di luar rumah tidak akan diizinkan lagi selama jam sibuk. Warga yang ingin berjoging di luar dapat melakukannya antara pukul 7 malam hingga 10 pagi waktu setempat.

Prancis membatasi warganya di rumah sejak 17 Maret guna membendung penyebaran virus. Langkah itu diperpanjang hingga 15 April, dan kemungkinan akan diperpanjang hingga beberapa hari ke depan.

Jumlah kematian terbaru akibat COVID-19 di Prancis mencapai 8.911 orang pada 6 April.

Sumber: Reuters

Baca juga: Ditambah data panti jompo, kasus corona di Prancis melampaui China
Baca juga: Sejak wabah corona, 570 penghuni panti jompo di Prancis meninggal

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020