156 WNI dari Malaysia wajib isi kartu kesehatan

7 April 2020 20:47 WIB
156 WNI dari Malaysia wajib isi kartu kesehatan
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia menjalani tes cepat (rapid test) saat tiba di terminal kedatangan Internasional Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020). Sebanyak 156 PMI menjalani rapid test untuk pencegahan penyebaran corona virus atau COVID-19. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pras.
Sebanyak 156 orang warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia dan tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya setelah pemerintah Malaysia mengumumkan lockdown akibat pandemi COVID-19 wajib mengisi kartu kesehatan atau health alert card (HAC)

General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Kolonel Pnb. Heru Prasetyo melalui keterangan tertulis di Sidoarjo, Selasa mengatakan jalur kedatangan para WNI tersebut sama seperti kedatangan penumpang internasional.

"Jalurnya sama, hanya saja setibanya di bandara, seluruh WNI tersebut melewati proses pemeriksaan kesehatan. Para WNI tersebut mengisi health alert card (HAC) dan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya mulai dari pemeriksaan suhu tubuh hingga rapid test guna memastikan kondisi kesehatan para WNI," katanya.

Ia mengatakan, WNI yang datang dari Malaysia itu menggunakan pesawat Malaysia Airlines tipe Boeing 738 dengan nomor penerbangan MH873 yang mendarat dan parkir di parking stand A08. Ke-156 WNI tersebut tiba di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Juanda pada pukul 14.50 WIB.

"Alhamdulillah hari ini, saudara-saudara kita sejumlah 156 WNI dari Malaysia kembali pulang ke Tanah Air melalui Bandara Juanda dengan selamat," katanya.

Ia mengatakan, pemulangan WNI ini sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Otoritas Bandara Wilayah III, Lanudal Juanda, Airnav, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya dan maskapai penerbangan, terkait SOP pelaksanaan kedatangan para WNI tersebut.

Menurut Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya dr Budi Hidayat, kepulangan WNI dari negara terjangkit COVID-19 telah diatur dalam dokumen kekarantinaan.

"Terkait prosedur pemeriksaan kesehatan penumpang, selain melakukan assessment data deklarasi kesehatan penerbangan, pemeriksaan suhu tubuh dan pengisian HAC," katanya.

Ia mengatakan, WNI itu juga dilakukan rapid test dan anamnesa atau pemeriksaan yang dilakukan lewat percakapan atau wawancara untuk mengamati tanda atau gejala COVID-19 pada WNI untuk mengetahui mana penumpang yang termasuk dalam ketegori ODR, OTG, ODP dan PDP.

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan, para WNI kemudian diserahkan kepada TIM Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur," katanya.

Menurutnya, penumpang yang telah diperiksa dan tidak ditemukan indikasi diarahkan untuk melakukan karantina (isolasi) mandiri.

"Sedangkan penumpang yang memiliki gejala akan masuk dalam kategori ODP dan PDP serta akan dirujuk ke rumah sakit rujukan," ujarnya.

Di Bandara Udara Internasional Juanda terus dilakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Salah satu upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19 adalah penyemprotan disinfektan pada fasilitas bandara, pemeriksaan suhu tubuh, baik melalui pintu kedatangan maupun keberangkatan, dan menyediakan cairan pembersih tangan serta penerapan physical dan social distancing.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020