PSBB Jakarta diharapkan diperluas ke Bodetabek

7 April 2020 20:50 WIB
PSBB Jakarta diharapkan diperluas ke Bodetabek
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diharapkan diperluas hingga mencapai ke semua kawasan penyangga Jakarta, yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa, mengatakan, harapan tersebut memiliki alasan karena pergerakan masyarakat dan berkaca pada kasus pertama dan kedua.

"Kami berharap memang penetapannya tidak hanya Jakarta, tetapi Jabodetabek. Kenapa? kita pahami bahwa kasus pertama dan kedua itu adanya di Depok, kemudian masuk ke Jakarta," katanya.

Artinya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi harus dilihat menjadi suatu kesatuan wilayah karena pergerakannya itu tidak lagi dibatasi oleh wilayah administrasi. "Tapi wilayah terintegrasi menjadi satu-kesatuan utuh, Megapolitan," katanya saat dihubungi.

Baca juga: PSBB di DKI akan diperluas hingga kendaraan pribadi

Perluasan itu, kata Syafrin, juga sudah diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta ketika mengajukan PSBB pada pemerintah pusat.

"Pak Gubernur mengusulkan karena memang kewenangan beliau di Provinsi Jakarta, usulannya Jakarta tetapi juga menyarankan kalau bisa penetapannya Jabodetabek. Itu yang kita harapkan diterbitkan. Namun sampai saat ini belum," kata Syafrin.

Berdasarkan data yang diumumkan Selasa pukul 20.00 WIB, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif di Jakarta ada 1.443 kasus, dengan 895 orang dirawat, 69 pasien sembuh dan 141 orang meninggal dunia serta 338 orang menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Bogor segera usulkan penerapan PSBB ke pemerintah pusat

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020