• Beranda
  • Berita
  • Kemarin pemerintah tetapkan PSBB di DKI Jakarta, warga diminta patuh

Kemarin pemerintah tetapkan PSBB di DKI Jakarta, warga diminta patuh

8 April 2020 07:06 WIB
Kemarin pemerintah tetapkan PSBB di DKI Jakarta, warga diminta patuh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (7/4/2020). (ANTARA/HO-Pemprov DKI)
Pemerintah pada Selasa (7/8) menetapkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan meminta warga mematuhi ketentuan berkenaan dengan pelaksanaan upaya pengendalian wabah COVID-19 tersebut.

Selain itu ada warta perihal perkembangan kasus infeksi virus corona di Indonesia beserta dampaknya dalam rangkuman berita berikut.

1. Menkes tetapkan PSBB di DKI Jakarta

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menetapkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta dalam upaya mempercepat penanggulangan COVID-19.

Keputusan Menteri Kesehatan mengenai penetapan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta tertanggal 7 April 2020 antara lain menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan penerapan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

2. Jokowi minta kementerian perbanyak program padat karya tunai

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperbanyak minimal hingga lima kali lipat program padat karya tunai untuk membantu warga yang terdampak wabah COVID-19.

3. 40.081 seniman terdampak COVID-19

Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendata 40.081 seniman yang terdampak wabah COVID-19 di Tanah Air.

4. 2.738 positif COVID-19 di Indonesia, 204 sembuh

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga 7 April 2020 ada total 2.738 orang yang dikonfirmasi positif terserang COVID-19, 221 orang meninggal dunia dan 204 orang sembuh.

5. Gugus Tugas minta warga Jakarta patuhi PSBB

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta warga di DKI Jakarta mematuhi aturan mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul terbitnya keputusan menteri kesehatan mengenai pelaksanaan PSBB di wilayah ibu kota guna menanggulangi COVID-19.


Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020