• Beranda
  • Berita
  • Asosiasi harapkan adanya kemudahan dalam impor buah dan sayuran

Asosiasi harapkan adanya kemudahan dalam impor buah dan sayuran

8 April 2020 11:22 WIB
Asosiasi harapkan adanya kemudahan dalam impor buah dan sayuran
Dokumentasi - Pembeli memilih buah-buahan impor yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (25/2). Pemerintah melalui Menteri Perdagangan telah mencabut izin 40 perusahaan karena tidak mampu merealisasikan impor buah ke pasar sesuai dengan aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 47 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. ANTARA FOTO/Reno Esnir/mes/15

Asosiasi sangat mengharapkan respons yang positif dan perdagangan yang fair

Pelaku usaha buah dan sayuran mengharapkan adanya kemudahan dalam proses impor buah dan sayuran untuk memenuhi permintaan dalam negeri yang tinggi.

"Asosiasi sangat mengharapkan respons yang positif dan perdagangan yang fair," ujar Sekretaris Umum Asosiasi Eksportir-Importir Buah Buah dan Sayuran Segar Indonesia Hendra Jowono di Jakarta, Rabu.

Hendra mengungkapkan hal tersebut karena masih terdapat kesulitan dalam proses impor, padahal pemerintah sudah melakukan relaksasi masuknya barang untuk beberapa produk hortikultura.

Ia memberikan apresiasi terhadap kebijakan pelonggaran impor terhadap bawang putih maupun bawang bombai yang sudah dilakukan untuk memenuhi pasokan dalam negeri.

Meski demikian, Hendra mengharapkan pemerintah mau mempertimbangkan untuk melakukan relaksasi impor buah maupun sayuran.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati menilai relaksasi impor untuk komoditas pangan, termasuk buah, penting untuk dilakukan.

Namun, ia meminta tidak ada penghilangan kewajiban laporan survei karena kebijakan itu merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu impor pangan.

"Jadi intinya harus dipermudah, mau itu bawang atau buah impor. Jadi menyederhanakan birokrasi, bukan menghilangkan fungsi kontrol pangan impor," kata Enny.

Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin menambahkan proses relaksasi izin impor buah harus dilakukan berdasarkan data yang valid dan kebutuhan buah dalam negeri.

"Kalau memang kebutuhan dalam negeri kita kurang, kita impor," ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar impor tersebut tidak dimonopoli oleh pihak tertentu agar tidak mengganggu pergerakan harga buah.

Baca juga: Perhepi harapkan penetapan kuota impor buah sesuai prosedur

Baca juga: Asosiasi Hortikultura harapkan tidak ada monopoli kuota impor buah

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020