Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Jambi menemukan sebanyak lima boks styrofoam yang berisi 30.000 lebih benih lobster (BL) di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi sekitar pukul 22.15 WIB pada Selasa (7/3) malam.Karena situasi malam, para pelaku berhasil melarikan diri
Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Arif Budi Winova melalui keterangan resminya yang diterima, di Jambi, Rabu, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya upaya penyelundupan benih lobster melalui perairan Jambi dengan tujuan luar negeri.
Baca juga: Penyelundup puluhan ribu benih lobster didenda Rp1 miliar
Menurutnya pula, saat dilakukan penelusuran pada daerah-daerah yang biasa sebagai lokasi transit di sekitar Jalan Lingkar Selatan, petugas melihat ada beberapa orang yang tidak diketahui identitasnya sedang melakukan bongkar muat boks dari sebuah mobil minibus.
Saat tim mendekati kegiatan bongkar muat tersebut, mereka langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran.
"Karena situasi malam, para pelaku berhasil melarikan diri, sehingga anggota tim hanya bisa mengamankan lima boks yang diduga merupakan benih lobster," kata Arif Budi Winova.
Kemudian, anggota tim mengamankan dan membawa lima boks yang diduga benih lobster itu ke Kantor Ditpolairud Polda Jambi, dan setelah itu berkoordinasi dengan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi untuk proses lebih lanjut.
Kombes Arif menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari lima boks styrofoam berisi benih lobster dengan total jumlah 30.431 ekor, dengan rincian 30.200 ekor BL jenis pasir dan 231 ekor BL jenis mutiara semuanya dalam keadaan hidup.
"BL ini dikemas dalam 153 kantong plastik beroksigen, dan hasil penangkapan itu, polisi berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai lebih kurang Rp4.576.200.000," katanya pula.
Baca juga: Penyelundup puluhan ribu benih lobster dituntut 4 tahun penjara
Tindakan selanjutnya, bersama BKIPM Jambi melakukan pelepasliaran ke habitat dengan lokasi yang sudah ditentukan oleh BKIPM Jambi pada Rabu ini.
Sedangkan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku terus dilanjutkan.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020