• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah telah membeli 20 alat pemeriksaan PCR untuk tes COVID-19

Pemerintah telah membeli 20 alat pemeriksaan PCR untuk tes COVID-19

8 April 2020 11:49 WIB
Pemerintah telah membeli 20 alat pemeriksaan PCR untuk tes COVID-19
Arsip Foto. Seorang dokter menunjukkan alat pemeriksaan PCR di Laboratorium Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Pemerintah telah membeli 20 alat pemeriksaan reaksi rantai polimerase (Polymerase Chain Reaction/PCR) yang terdiri atas dua RNA Extractor Automatic dan 18 Detector PCR untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan COVID-19, kata Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Mahendra Sinulingga.

"Sekitar tiga minggu lalu, kita sudah berhasil membeli alat dari Swiss Roche sudah datang ke Indonesia. Detailnya adalah ada dua buah Manufacture RNA ini adalah automatic RNA untuk extractor, biasanya di Indonesia ada yang manual dan matic juga," katanya dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.

Arya mengatakan kedua alat itu memiliki kemampuan berbeda. Menurut dia, RNA Extractor bisa digunakan untuk 1.000 tes RNA per hari sedangkan Detector PCR bisa digunakan untuk 500 pemeriksaan per hari.

Setelah semua peralatan itu dipasang, ia mengatakan, dalam satu hari akan bisa dilakukan 9.000 hingga 10.000 pemeriksaan spesimen pasien COVID-19.

"Sehingga ini bisa mengejar orang yang bisa dites, dengan alat PCR kepastian bahwa orang itu terkena corona atau tidak," katanya.

"Ini langkah cepat supaya bisa mengantisipasi kondisi corona yang ada di Indonesia. Semua negara berebutan karena hampir seluruh dunia terkena corona," kata dia.

Hingga 7 April 2020, jumlah orang yang dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona penyebab COVID-19 di Indonesia sebanyak 2.738 orang, 221 orang di antaranya meninggal dunia dan 204 pasien dinyatakan sembuh.

Baca juga:
Jubir: Konfirmasi kasus positif COVID-19 yang berbasis tes PCR
LIPI latih SDM lakukan pemeriksaan PCR untuk deteksi COVID-19

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020