Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah menunda pembangunan infrastruktur nonprioritas atau tidak strategis dalam rangka menekan dampak COVID-19.pembangunan proyek infrastruktur yang prioritas bukan dihentikan tapi hanya dikurangi mengingat ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Menteri Keuangan mengarahkan untuk proyek yang bisa ditunda maka pelaksanaan tidak hanya setahun. Kegiatannya di slowdown untuk physical distancing dan PSBB,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu.
Askolani juga memastikan pembangunan proyek infrastruktur yang prioritas bukan dihentikan tapi hanya dikurangi mengingat ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kalau proyek volumenya 50 persen maka kami usulkan proyek ini bukan disetop 50 persen tapi dikurangi misalnya jadi 25 persen. Kemudian bisa dilaksanakan lagi pada 2021 setelah kondisi menunjang,” jelasnya.
Baca juga: Pakar: Lebih baik pangkas anggaran infrastruktur dibanding riset
Ia menuturkan pandemi ini memaksa pemerintah menghemat belanja yang sebelumnya telah direncanakan sebab akan difokuskan pada penanggulangan COVID-19 seperti kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dunia usaha yang terdampak.
“Lewat Perppu pemerintah melakukan penghematan untuk kegiatan seperti rapat, perjalanan dinas, dan sebagainya. Kami tegaskan fokus mengenai penanganan COVID-19 yang komprehensif,” tegasnya.
Pemerintah menambah belanja dan pembiayaan di APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan pandemi penyakit virus corona atau COVID-19.
Dari total anggaran untuk COVID-19 dirinci Rp75 triliun untuk anggaran bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Gapensi minta penghapusan denda keterlambatan proyek akibat corona
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020