"Setelah nanti (PSBB) diizinkan, saya kasih tahu kabarnya. Kita terus koordinasi dengan Gubernur dan para stakeholder di Bogor seperti apa bentuknya," kata Rudy di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu.
Baca juga: DPRD Kota Bogor dukung langkah Jabar dan Bogor usulkan PSBB
Menurutnya penerapan PSBB secara teknis sudah dilakukan pada saat ini. Namun ia akan terus berkoordinasi agar PSBB itu bakal siap secara matang dari seluruh aspek.
"Yang penting PSBB sudah dilakukan sekarang, sebenarnya sudah berlaku sekarang. Tapi akan kita koordinasikan lagi," kata dia.
Selain itu, kata dia, pihak kepolisian bakal mengantisipasi berbagai macam kemungkinan dalam situasi pandemi COVID-19 ini. Dia berharap seluruh elemen masyarakat dapat tetap tenang menghadapi situasi ini.
"Yang paling penting adalah kita harus sama-sama saling menyadari, bekerja sama dengan masyarakat, memenuhi keinginan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi seperti ini," kata dia.
Baca juga: Lima daerah di Jawa Barat ajukan permohonan PSBB bersama
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil mengatakan penetapan pembatasan sosial berkala besar (PSBB) akan difokuskan ke wilayah Bodebek atau Bogor, Depok dan Bekasi, selain Pemprov Jabar juga akan menyamakan pola PSBB yang diterapkan Jakarta.
"PSBB fokus ke Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) dulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten/kota yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Depok, Bekasi dan Bogor," kata Kang Emil, Selasa (8/4).
Dia mengatakan dengan disetujuinya PSBB Jakarta maka pihaknya segera melakukan sinkronisasi dengan Provinsi DKI Jakarta karena penyebaran virus ini 70 persen ada di Jabodetabek.
"Tidak bisa kalau hanya DKI Jakarta yang melakukan PSBB, sementara yang lain tidak melakukan jadi itu disinkronkan hari ini kebetulan ada rapat sama pak wapres. Nanti disampaikan," kata dia.
Baca juga: Kemenkeu: Warga Jabodetabek bakal terima bantuan pangan selama PSBB
Baca juga: Jakarta berlakukan PSBB, DPR: Polri kedepankan langkah persuasif
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020