Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan menyimulasikan penanganan insiden kecelakaan lalu lintas saat pandemi COVID-19.Fokus kita tetap memberikan pertolongan terhadap korban untuk segera dibawa ke rumah sakit terdekat
"Jadi anggota dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) berupa pelindung wajah lengkap dengan pakaian jas hujan patroli serta sarung tangan dan masker untuk mencegah paparan Virus Corona," ujar Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP M Taufiq Qurahman SIK, di Pelaihari, Rabu.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kalsel jadi 22
Menurut Taufiq, pihaknya tak ingin mengambil risiko, sehingga memaksimalkan perlindungan anggota di lapangan wajib dilakukan.
Meski begitu, prosedur penanganan korban kecelakaan lalu lintas tetap diutamakan untuk menekan adanya korban jiwa.
"Jadi, APD yang digunakan anggota tidak boleh sampai mengganggu gerakan di lapangan. Fokus kita tetap memberikan pertolongan terhadap korban untuk segera dibawa ke rumah
sakit terdekat," ujar alumni Akpol 2009 itu.
Karena itu, Taufiq menjamin APD berupa pelindung wajah dari bahan plastik tersebut cukup mudah digunakan, ringan, nyaman dan aman pastinya untuk melindungi anggota dari Virus Corona.
Selain Unit Laka, Satlantas Polres Tanah Laut juga memberikan APD yang dibuat secara mandiri itu untuk anggota Regident Samsat dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Wakapolda Kalsel ingatkan anggota gunakan masker saat bertugas
Memasuki hari ke-4 pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2020, Satlantas Polres Tanah Laut pun terus memberikan edukasi ke masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona, di antaranya mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain ketika berbicara serta selalu menggunakan masker ketika bepergian atau di tempat umum.
Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020