• Beranda
  • Berita
  • Polda Aceh kerahkan personel edukasi masyarakat cegah COVID-19

Polda Aceh kerahkan personel edukasi masyarakat cegah COVID-19

8 April 2020 18:43 WIB
Polda Aceh kerahkan personel edukasi masyarakat cegah COVID-19
Pimpinan dan anggota legislatif kota Banda Aceh mensosialisasikan, membagikan dan mengajak pedagang kali lima (PKL) memakai masker di pasar tradisional Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/4/2020). ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra/foc.

Polda Aceh terus mengedukasi masyarakat dengan memberikan informasi bagaimana mencegah penyebaran COVID-19

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengerahkan personel Direktorat Pembinaan Masyarakat untuk mengedukasi masyarakat mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan edukasi tersebut dilakukan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari virus berbahaya tersebut.

"Hari ini, sejumlah personel dikerahkan untuk mengedukasi masyarakat bagaimana mencegah penyebaran COVID-19, di antaranya penggunaan masker dan menjaga jarak satu sama lain," kata Kombes Ery Apriyono.
Baca juga: Kodam IM kampanyekan pencegahan COVID-19 di pesantren


Ia menyebutkan kawasan yang dikunjungi personel Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh itu, di antaranya pasar tradisional di kawasan Lambaro dan Keutapang, Aceh Besar, serta sejumlah fasilitas publik lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat, seperti di seputaran Simpang Bundaran Lambaro, Aceh Besar.

"Polda Aceh terus mengedukasi masyarakat dengan memberikan informasi bagaimana mencegah penyebaran COVID-19. Dengan pencegahan ini, masyarakat bisa terhindar dari virus tersebut," kata Kombes Ery Apriyono.

Terkait masa pandemik COVID-19, Kombes Ery Apriyono mengimbau personel Polda Aceh untuk tetap menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

"Kapolri dalam surat telegramnya memerintahkan personel menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh serta meningkatkan imunitas guna menangkal COVID-19," katanya pula.

Selain itu, katanya lagi, personel Polri diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan berupa menjaga kebersihan lingkungan, rajin mencuci tangan dengan antiseptik. Kemudian, menghindari menyentuh wajah meliputi mata, hidung, dan mulut, dengan telapak tangan, serta mengganti pakaian dan langsung merendamnya setelah tiba di rumah usai berdinas.

"Dan paling penting untuk selalu menggunakan masker ketika berada di ruang publik. Jaga jarak minimal satu setengah meter jika bersama orang lain. Hindari berjabat tangan guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Kombes Ery Apriyono pula.
Baca juga: Pemprov Aceh cabut pemberlakuan jam malam

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020