"Itu yang diekspor adalah APD yang sudah merupakan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Korsel," kata Doni saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Rabu, menjawab isu ekspor APD ke Korea Selatan di masa pandemi COVID-19.
Doni menjelaskan dalam kesepakatan tersebut, Korea Selatan berkomitmen memasok bahan baku APD dan beberapa perusahaan Indonesia bertugas menjahit bahan tersebut sehingga menjadi APD.
Setelah produk APD tersebut jadi, maka setengah dari jumlah seluruh APD yang dihasilkan akan diekspor ke Korea Selatan dan sisanya untuk kebutuhan di dalam negeri.
Baca juga: Indonesia akan memproduksi APD berbahan baku dalam negeri
Baca juga: Ketua Gugus Tugas: Belum ada daerah disetujui untuk lakukan PSBB
Baca juga: Pemerintah ajak media ikut kontrol dan awasi distribusi APD
"Bahan baku yang dikirim dari mereka (Korea Selatan), dibuat, dijahit di Indonesia, (lalu) setengah untuk Indonesia, setengah lagi tetap harus dikembalikan," katanya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menegaskan bahwa kerja sama ini menguntungkan Indonesia karena menjadi lebih mudah untuk mendapatkan bahan baku APD yang semakin hari semakin langka pasokannya.
"Kalau kita tidak penuhi keinginan mereka, nanti kita distop bahan baku, kita tidak punya apa-apa nanti," katanya.
Doni menjelaskan berdasarkan catatan Ditjen Bea dan Cukai hingga 6 April 2020, sudah 415.900 set APD yang diekspor ke Korea Selatan dan sebanyak 626.000 set APD digunakan untuk kebutuhan Indonesia.
Dari kesepakatan kedua belah pihak, Indonesia pun berkomitmen untuk mengekspor total 1.145.000 set APD ke Korea Selatan.
Doni menyatakanKorea Selatan sampai saat ini tetap memenuhi komitmennya untuk memasok bahan baku APD ke Indonesia.*
Baca juga: Ketua Gugus Tugas : Hampir semua pemda telah persiapan hadapi pemudik
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 apresiasi Kades dan Lurah isolasi mandiri warga
Baca juga: Doni Monardo sebut PSBB tahap baru hadapi wabah COVID-19
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020