Sebanyak 1.753 calon mahasiswa baru program sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta diterima melalui seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2020.Kelompok program studi saintek pada SNMPTN di UGM kali ini peminat terbanyak adalah farmasi, kedokteran, dan teknologi informasi. Untuk kelompok program studi soshum adalah psikologi, manajemen, dan hukum...,
Calon mahasiswa tersebut terbagi dalam kelompok program studi Saintek 1.238 mahasiswa dan kelompok program studi Soshum 515 mahasiswa.
"Kelompok program studi saintek pada SNMPTN di UGM kali ini peminat terbanyak adalah farmasi, kedokteran, dan teknologi informasi. Untuk kelompok program studi soshum adalah psikologi, manajemen, dan hukum," kata Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan (PPK) UGM Prof Djagal Wiseso Marseno melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu.
Dengan demikian, dari jalur SNMPTN, UGM hanya menerima 4,84 persen peserta. Para mahasiswa ini bersaing dengan 25.604 peserta yang mendaftar di UGM.
Baca juga: UI terima 1.106 mahasiswa baru melalui SNMPTN 2020
Baca juga: IPB akan menerima 4.100 mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021
Setelah dinyatakan diterima di UGM, kata Djagal, calon mahasiswa harus melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan melalui laman https://um.ugm.ac.id/admisi, mulai tanggal 13 April 2020 pukul 13.00 WIB sampai 30 April 2020 pukul 23.59 WIB.
Khusus untuk peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), lanjut dia, ada tambahan dokumen yang harus diunggah, yaitu pemindaian (scan) Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan surat pernyataan kesediaan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) apabila pendaftaran KIP-K tidak disetujui.
Calon mahasiswa juga harus mengikuti rangkaian kegiatan registrasi, yaitu membayar UKT, mencetak bukti registrasi, dan mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) serta jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui akun pra registrasi masing-masing calon mahasiswa.
Ia mengatakan apabila sampai dengan tanggal 30 April 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2020/2021.
Baca juga: Ini yang berbeda dari penerimaan mahasiswa baru 2020
Baca juga: Kemendikbud targetkan 818.000 mahasiswa terima KIP Kuliah
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020