Polda Metro Jaya akan menurunkan personel untuk mengawal distribusi logistik selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah ibu kota dalam rangka menghentikan penyebaran virus corona atau COVID-19.Terdapat delapan sektor yang tetap beroperasi selama pandemi COVID-19
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan hal tersebut sudah dilaksanakan oleh jajarannya dan pengawalan tersebut akan ditingkatkan selama masa PSBB.
"Terkait pengawalan khusus untuk kendaraan yang akan mengirmkan bahan logistik Ini usdah kami lakukan dan akan kami tingkatkan," kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Rabu.
Nana memberi contoh salah satu pengawalan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian adalah distribusi BBM.
"Kami akan menjaga mengawal sampai bahan logistik sampai di gudang atau dipasarkan, termasuk di dalamnya BBM yang selama ini sudah kita kawal," ujarnya
Diketahui, sebanyak delapan sektor pelayanan publik di Jakarta memperoleh pengecualian dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah mulai Jumat (10/4).
"Semua kegiatan dilakukan di rumah kecuali yang diizinkan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pernyataan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam.
Sektor pelayanan publik yang memperoleh pengecualian di antaranya kegiatan pelayanan kesehatan.
Buka saja pelayanan di rumah sakit dan klinik, tapi termasuk usaha produksi sabun dan disinfektan yang sangat relevan dengan situasi sekarang.
Sektor kedua adalah produksi makanan dan minuman harus tetap berjalan selama wabah COVID-19.
Ketiga adalah pelayanan energi seperti air, gas, listrik, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Pompa bensin harus berfungsi seperti biasa," katanya.
Baca juga: Bulog bersama warga Cakung jual gula pasir murah Rp10.500/Kg
Baca juga: Pengendara motor dilarang berboncengan selama PSBB di Jakarta
Baca juga: Cegah COVID-19, sejumlah kawasan di Pasar Baru larang warga luar masuk
Sektor keempat adalah layanan komunikasi, seperti jasa komunikasi sampai media komunikasi.
Kelima adalah sektor keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal.
"Keenam adalah kegiatan logistik berupa distribusi barang harus berjalan seperti biasa," katanya.
Lalu ketujuh adalah layanan ritel seperti warung atau toko kelontong yang memberikan kebutuhan warga.
Kedelapan adalah sektor pelayanan industri strategis yang ada di Ibu Kota.
Anies mengatakan semua kegiatan lain dianjurkan bekerja dari rumah.
"Begitu juga kegiatan organisasi sosial terkait penanganan wabah COVID-19 bisa terus berkegiatan seperti biasa," katanya.
Anies mencontohkan kegiatan pada lembaga pengelola bantuan sosial atau di bidang kesehatan, terkait penanganan COVID-19 diminta terus melakukan kegiatannya.
"Bagi sektor dikecualikan harus mengikuti kegiatan mengikuti protap penanganan COVID-19. Ada physical distancing. Mengharuskan pengenaan masker, ada fasilitas cuci tangan yang mudah dan cuci tangan secara rutin," katanya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020