Tim khusus dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya hari ini mengawal proses pemakaman 13 jenazah terpapar virus corona atau COVID-19 di wilayah Jakarta.Polda Metro Jaya juga menambah 50 personel yang telah dilatih khusus untuk menangani pengamanan hingga pemulsaran jenazah terpapar COVID-19 di wilayah Jakarta
Salah satu tujuan Polda Metro Jaya melibatkan diri dalam pengurusan jenazah adalah guna mencegah konflik sosial, misalnya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah baik yang masih berstatus pasien dalam pengawasan maupun yang sudah positif COVID-19.
"Pada hari Rabu 08 April 2020 telah dilaksanakan pengamanan dan pemakaman serta memberikan imbauan terhadap pihak yang ingin mendekati jenazah. Adapun data jumlah jenazah sampai pukul 12.00 WIB siang ini tercatat dua jenazah di TPU Tegal Alur dan 11 Jenazah di TPU Pondok Ranggon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: DKI makamkan 639 jenazah sesuai prosedur COVID-19
Baca juga: Petugas lebihkan penggalian makam untuk jenazah pasien COVID-19
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta siapkan SOP pemakaman jenazah positif COVID-19
Polda Metro Jaya juga menambah 50 personel yang telah dilatih khusus untuk menangani pengamanan hingga pemulsaran jenazah terpapar COVID-19 di wilayah Jakarta.
Personel tersebut berasal dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dan telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
"Ditsamapta Polda Metro Jaya telah melaksanakan kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah COVID-19 yang dilaksanakan bersama Dinkes Provinsi DKI Jaya dengan instruktur dr. Murni bersama tim," kata Yusri.
Yusri mengatakan para personel yang menjalani pelatihan hari ini akan menjadi bagian dari tim khusus untuk membantu Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Para personel ini akan membantu Dinkes DKI Jakarta sebagai tim khusus untuk pengamanan pada saat pemakaman dan pemulasaran jenazah korban COVID-19," ujarnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020