• Beranda
  • Berita
  • 500 TKI dari Malaysia pulang ke Sumut dikarantina di dua lokasi

500 TKI dari Malaysia pulang ke Sumut dikarantina di dua lokasi

9 April 2020 10:09 WIB
500 TKI dari Malaysia pulang ke Sumut dikarantina di dua lokasi
Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara yang dipulangkan dari negeri Jiran Malaysia tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis pagi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Para TKI ini akan langsung dikarantina

Sebanyak 500 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara yang dipulangkan dari negeri Jiran Malaysia akan dikarantina terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
 
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan para TKI ini nantinya akan dikarantina di dua lokasi.
 
Adapun TKI gelombang pertama yang tiba pada Kamis (9/4) yakni sebanyak 270 TKI akan dikarantina di Taman Cadika, Lubuk Pakam. Sedangkan yang tiba pada Jumat (10/4) akan dikarantina di Eks. Bandara Polonia Medan.
 
"Para TKI ini akan langsung dikarantina sebelum dikembalikan ke daerahnya masing-masing," katanya yang dijumpai ANTARA di Bandara Internasional Kualanamu, Kamis.

Baca juga: Bandara Kualanamu siap periksa 500 TKI dari Malaysia
 
Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara yang dipulangkan dari negeri Jiran Malaysia tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis pagi. (Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus)
 
Pantauan ANTARA di lokasi, para TKI gelombang pertama tiba sekitar pukul 08.30 dengan menaiki pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH860.
 
Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para TKI.
 
Adapun pemeriksaan kesehatan itu mulai dari pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan kepada TKI maupun barang bawaan, dan melakukan wawancara.
 
Apabila ditemukan gejala COVID-19 maka akan dilakukan uji rapid test COVID-19 yang bertujuan untuk mencegah masuknya COVID-19 melalui TKI yang kembali dari luar negeri.
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020