"Kami melakukan upaya pencegahan COVID-19 kepada pengemudi dan kendaraan umum. Kepada pengemudi angkot yang belum memakai masker, kami berikan masker kain," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo di Kota Bogor, Kamis.
Menurut Eko, masker kain itu berasal dari Tim Penggerak PKK Kota Bogor yang membuat gerakan pengumpulan masker kain untuk warga Kota Bogor. "Sesuai rekomendasi dari WHO dan pemerintah pusat, warga yang keluar rumah wajib menggunakan masker sebagai APD (alat pelindung diri)," katanya.
Selain memberikan masker bagi pengemudi angkot, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bogor juga menyemprotkan cairan disinfektan kepada bodi kendaraan.
Baca juga: DKI jamin stok pangan aman selama PSBB Menurut dia, pemberian masker dan penyemprotan disinfektan ini merupakan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus sosialisasi persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor.
"Sosialisasi perlu dilakukan, agar pada saatnya Pemerintah Kota Bogor menerapkan PSBB, masyarakat sudah tahu sehingga tidak kaget," katanya.
Kegiatan pemberian masker dan penyemprotan disinfektan dilakukan Dinas Perhubungan Kota Bogor di Jalan Ahmad Yani, dekat Bunderan Air Mancur di Kota Bogor, Rabu (8/4).
Petugas dari Dinas Perhubungan membuat lintasan khusus untuk dilalui angkot yang melintas di jalan tersebut, kemudian disemprot disinfektan. Kepada pengemudi angkot yang belum memiliki masker maka diberikan masker kain untuk digunakan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Bogor juga melakukan kegiatan serupa di Jalan Pahlawan Bogor Selatan dan di Warung Jambu Bogor Utara. "Kami masih akan melakukan kegiatan seperti ini di lokasi lainnya," kata Eko.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Kota Bogor terima bantuan APD dari swasta
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020