• Beranda
  • Berita
  • Imbas COVID-19, 3.042 pekerja di Kota Tangerang-Banten terkena PHK

Imbas COVID-19, 3.042 pekerja di Kota Tangerang-Banten terkena PHK

9 April 2020 21:49 WIB
Imbas COVID-19, 3.042 pekerja di Kota Tangerang-Banten terkena PHK
Wali Kota Tangerang, Provinsi Banten Arief R Wismansyah memberikan keterangan kepada awak media menggunakan masker. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Tangerang)

Wali Kota Tangerang menyarankan pekerja yang di PHK karena terdampak COVID-19 untuk mendaftar pada Program Kartu Prakerja

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Provinsi Banten mencatat ada sebanyak 3.042 orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 687 orang dirumahkan yang berasal dari 54 perusahaan sebagai dampak wabah COVID-19.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dalam penjelasan yang disampaikan di Tangerang, Kamis menyarankan pekerja yang di PHK karena terdampak COVID-19 tersebut untuk mendaftar pada Program Kartu Prakerja

Pemerintah Kota Tangerang, kata dia,  saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait permohonan Kartu Prakerja.

Tujuannya, dengan adanya program tersebut maka pekerja yang terkena dampak akan mendapatkan keringanan.

"Kita sedang berkoordinasi juga dengan Disnakertrans Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan berkaitan dengan permohonan untuk Kartu Prakerja," katanya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan untuk bisa lebih terbuka dalam memberikan akses kepada masyarakat mendapatkan program tersebut sehingga masyarakat bisa melakukan pendataan, khususnya pekerja yang terkena dampak.

"Jadi kita minta informasinya lebih terbuka kepada masyarakat," demikian Arief Wismansyah ​​​​​​.

Baca juga: BUMN diminta tak lakukan PHK pada masa pandemi COVID-19

Baca juga: Sebanyak 5.047 buruh di Jabar di-PHK terkait COVID-19

Baca juga: 3.611 pekerja di DKI kena PHK akibat COVID-19

Baca juga: Spanyol kehilangan 900 ribu lapangan kerja sejak "lockdown"

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020