"Saya tegaskan COVID-19 tidak terkait dengan suku bangsa tertentu dan tidak terkait dengan negara tertentu pula. Jadi, tidak tepat melakukan tindakan ataupun ucapan yang diskriminatif terhadap warga negara ataupun suku bangsa tertentu," kata Dewa Indra di Denpasar, Kamis.
Baca juga: Pemkab Mentawai imbau masyarakat tak panik hasil tes cepat COVID-19
Dia menyampaikan hal tersebut menyikapi surat yang disampaikan Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar tentang adanya tindakan diskriminasi yang dialami warga negara Jepang di Bali.
Pihaknya menerima surat dari Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar yang menyampaikan informasi adanya perilaku-perilaku diskriminatif dari orang tertentu di Bali terhadap warga negara Jepang dan juga terhadap Kantor Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar.
Baca juga: 61,5 ribu OMB di Aceh dapat bantuan social safety net
Tindakan diskriminatif ini pada intinya mengaitkan COVID-19 dengan orang Jepang, seolah-olah orang dari Negeri Sakura yang membawa COVID-19.
Dewa Indra juga menegaskan bahwa hingga saat ini ada 198 negara di dunia yang terinfeksi COVID-19, ini artinya virus tersebut ada di semua negara. Untuk itu, sangat tidak tepat jika mengaitkan COVID-19 dengan negara atau suku tertentu.
Baca juga: MUI Papua imbau warga tidak mudik, cegah penyebaran COVID-19
"Saya imbau seluruh masyarakat Bali untuk tidak melakukan tindakan maupun ucapan yang bernada rasis ataupun bernada diskriminatif terharap warga negara suatu negara," ujarnya.
Pihaknya kembali mengajak seluruh masyarakat Bali untuk selalu menunjukkan sikap santun, ramah dan bersikap baik dan bertindak secara rasional dalam situasi ini.
Terlebih Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, sikap diskriminatif dan rasis tidak baik bagi kita dan tidak baik bagi masa depan Bali.
"Mari kita tunjukkan orang Bali selalu santun dan ramah. Mari kita bersikap rasional sehingga tindakan dan ucapan kita menjadi terukur, objektif dan baik bagi semua orang," ujar Dewa Inda.
Sebelumnya, Konsul Jenderal Jepang di Denpasar Hirohisa Chiba menyampaikan surat kepada Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali yang pada intinya menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga negara Jepang di Bali, termasuk keluarganya dan wisatawan Jepang mengenai tindakan diskriminasi yang dialami oleh mereka terkait dengan penyebaran COVID-19.
Pihaknya meminta agar pemerintah mengambil tindakan yang diperlukan agar perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut tidak terjadi lagi.
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020