• Beranda
  • Berita
  • 311 warga Lombok Barat selesai dalam pemantauan terkait COVID-19

311 warga Lombok Barat selesai dalam pemantauan terkait COVID-19

9 April 2020 23:05 WIB
311 warga Lombok Barat selesai dalam pemantauan terkait COVID-19
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid bersama jajarannya mengunjungi perkampungan warga untuk memberikan pemahaman tentang upaya pencegahan penyebaran virus corona. ANTARA/Awaludin

Jika ada gejala, laporkan segera ke tenaga medis

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat mengatakan 311 warga sudah tidak masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP) karena tidak ada gejala terjangkit virus corona baru (COVID-19) setelah dipantau selama 14 hari.

"Dari 515 orang ODP sebanyak 311 telah selesai dalam pemantauan dan sebanyak 1.436 orang telah melakukan perjalanan atau diketahui kontak dengan ODP tidak memiliki gejala terjangkit virus corona," kata Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid di Lombok Barat, Kamis.

Ia juga menyebutkan lima warganya yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP). Mereka tersebar di Kecamatan Lingsar tiga orang, dan Kecamatan Labuapi dua orang.

Melihat perkembangan yang cenderung mengkhawatirkan tersebut, ia meminta warganya untuk tetap waspada dan terus menjalankan anjuran pemerintah, antara lain lebih banyak berdiam diri di rumah dan menghindari keramaian.

"Saya juga mengingatkan agar masyarakat tidak sering mengusap wajah dan memperbanyak mencuci tangan pakai sabun atau 'hand sanitizer' (cairan pembersih tangan) dan mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mendatangi fasilitas kesehatan puskesmas kecuali dalam keadaan sakit dan terpaksa.

Bagi siapa pun yang telah melakukan perjalanan ke daerah zona merah (yang telah terpapar virus), katanya, agar bisa mengisolasi diri atau kepada perangkat desa diminta untuk memaksa proses isolasi mandiri dalam 14 hari.

"Bahkan kalau masih ada yang bandel, libatkan teman-teman babinkamtibmas dan babinmaspol agar mereka menjalani isolasi secara mandiri, tidak berinteraksi dulu dengan orang lain selama 14 hari itu. Jika ada gejala, laporkan segera ke tenaga medis," kata Fauzan yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Lombok Barat itu.

Baca juga: Dinkes Bantul: Warga jangan kucilkan ODP dan PDP COVID-19
Baca juga: Pendistribusian makanan ODP-PDP di Surabaya dilakukan secara tertutup
Baca juga: PDP dinyatakan sehat di Kota Bogor bertambah 10 orang

Pewarta: Awaludin
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020