Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah segera memberlakukan sistem buka-tutup jalur darat di wilayah-wilayah perbatasan daerah itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona baru (COVID-19).Pemkot mengharapkan kerja sama semua pihak melawan penyebaran COVID-19, khususnya masyarakat agar tetap berada di rumah dan mematuhi aturan pemerintah
Kepala Bagian Humas Pemkot Palu Goenawan yang dihubungi di Palu, Kamis, mengatakan pemberlakuan buka-tutup jalan di mulai pada Senin (13/4) hingga batas waktu yang belum ditentukan, sebagai bentuk pencegahan dan penanganan pandemi virus corona.
"Pintu masuk Kota Palu, baik itu jalur darat, laut, dan udara segera didirikan pos pemeriksaan kesehatan mengingat orang yang datang dari daerah terpapar sudah mencapai 975 orang," katanya.
Pemberlakuan sistem itu, berdasarkan surat pemberitahuan Wali Kota Palu Hidayat Nomor: 7300/0757/Dishub/2020 tentang Tutup Jalan Darat Masuk Kota Palu dimulai pukul 22.00-07.00 WITA.
Oleh karena itu, pengguna jalan maupun agen perjalanan darat dan atau perusahaan bus tujuan Palu agar memperhatikan aturan itu.
Dalam isi surat itu, Pemkot Palu mencantumkan sejumlah poin penting, di antaranya penempatan pos lapangan pencegahan dan penanganan COVID-19 di enam titik sebagai pintu masuk ibu kota Sulteng, dua titik jalur laut, satu jalur udara, dan tiga jalur darat.
"Di pos pemeriksaan, setiap masyarakat akan diperiksa kondisi kesehatan dan identitas, termasuk pemeriksaan angkutan kebutuhan pokok dan penting, pukul 07.00-22.00 Wita," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut siagakan pos pemeriksaan COVID-19 di setiap perbatasan
Dia menjelaskan di pos pemeriksaan akan ditempatkan sejumlah tenaga medis dan dokter, termasuk personel TNI/Polri dan instansi teknis lainnya.
Di sekitar pos-pos pintu masuk jalur darat tidak ada akomodasi penginapan yang disediakan pemerintah.
Oleh karena itu, diharapkan jam keberangkatan agen perjalanan atau otobus tujuan Palu agar menyesuaikan waktu buka-tutup jalan.
"Pemkot mengharapkan kerja sama semua pihak melawan penyebaran COVID-19, khususnya masyarakat agar tetap berada di rumah dan mematuhi aturan pemerintah," kata Goenawan.
Berdasarkan data sementara Pemkot Palu, terdapat 975 orang pelaku perjalanan dari daerah terpapar COVID-19, 173 orang berstatus orang dalam pengawasan (ODP), 29 orang berstatus orang tanpa gejala (OTG), sembilan orang pasien dalam pengawasan (PDP).
Mereka yang berstatus terkonfirmasi positif corona empat orang, satu orang meninggal dunia, dan satu orang dalam perawatan serta dua orang lainnya yang positif dinyatakan sembuh.
Baca juga: Mataram mulai operasikan posko pemeriksaan di tujuh pintu masuk kota
Baca juga: Pemkab Pekalongan siagakan 3 pos pemeriksaan pemudik
Pewarta: Muhammad Arshandi/Moh Ridwan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020