Satgas COVID-19 Distrik Nimbokrang mengimbau kepada empat orang itu agar menindaklanjuti karantina mandiri di rumahnya masing-masing.
Empat warga di Kampung Benyom Jaya 1, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease (COVID-19).
Kapolsek Nimbokrang Ipda Patria Wanda Sigit yang juga tergabung dalam Satgas Penanggulangan COVID-19 Distrik Nimbokrang ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Jumat mengatakan keempat orang itu dinyatakan masuk dalam status ODP karena pernah mengikuti kegiatan Ijtima Zona Asia Tahun 2020 di Gowa, di Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, sukarelawan Satgas COVID-19 Distrik Nimbokrang mengimbau kepada empat orang itu agar menindaklanjuti karantina mandiri di rumahnya masing-masing.
Imbauan kepada empat ODP itu agar melanjutkan karantina mandiri itu , katanya, disampaikan langsung oleh Kepala Puskesmas Nimbokrang Yusak T bersama Kepala Kampung Benyom Jaya 1 Gondo Wiyono.
Selanjutnya, imbauan juga disampaikan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Nimbokrang Brigpol Suwarto, Babinsa Koramil Nimboran Serka Nanang dan sukarelawan yang tergabung dalam satgas penanggulangan COVID-19 Distrik Nimbokrang.
"Penyampaian imbauan ini agar empat warga ini melanjutkan karantina mandiri," katanya.
Ia menjelaskan imbauan tersebut disampaikan karena Kepala Puskesmas mendapat arahan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Jayapura untuk keempat ODP itu tetap melanjutkan karantina mandiri selama satu pekan ke depan.
Empat warga yang masuk dalam status ODP di Kampung Benyom Jaya 1, sebelumnya pernah mengikuti kegiatan ijtima di Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu dan dari rombongan tersebut sudah ada yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19, demikian Patria Wanda Sigit.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 meninggal di Jayapura
Baca juga: Positif COVID-19 di Mimika dan Kota Jayapura bertambah
Baca juga: Polisi-DPRD Jayapura bagi 1.000 masker cegah COVID-19
Baca juga: Jayapura catat empat kasus baru positif COVID-19
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020