Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan satu pasien yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 sedang dalam perawatan medis di ruangan isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) W.Z.Johannes Kupang.Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Penelitian Kesehatan Lingkungan (BBPKL) Surabaya bahwa satu pasien dari NTT itu terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melalui pemeriksaan laboratorium
"Pasien nomor satu yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 sudah dikarantina di ruangan isolasi RSUD W.Z.Johannes Kupang untuk kepentingan perawatan medis," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Dominikus Minggu Mere dalam keterangan pers di Kupang, Jumat.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Penelitian Kesehatan Lingkungan (BBPKL) Surabaya bahwa satu pasien dari NTT itu terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melalui pemeriksaan laboratorium.
Pasien yang terkonfirmasi COVID-19, kata dia, sebelumnya datang melakukan pemeriksaan kesehatan ke RSUD W.Z.Johannes Kupang atas inisiatif sendiri, sehingga dilakukan pemeriksaan dengan mengambil "swab" oleh petugas medis pada 27 Maret 2020.
"Kami baru menerima hasil pemeriksaan laboratorim pada 9 April dan terkonfirmasi positif COVID-19," kata Dominikus yang turut didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu.
Menurut mantan Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Ende itu, petugas medis bersama pihak terkait sedang melakukan proses pelacakan kepada orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dimaksud.
"Sesuai tata laksana penanganan pasien COVID-19 maka para petugas melakukan 'tracing' (pelacakan) dengan siapa saja pasien melakukan kontak untuk penanganan medis selanjutnya," demikian Dominikus Minggu Mere.
Baca juga: Dua pasien ODP meninggal di NTT
Baca juga: Warga NTT diminta tidak tolak ODP COVID-19
Baca juga: DPRD NTT alokasikan Rp109 miliar untuk tangani COVID-19
Baca juga: Dokter RSUD Maumere tangani warga Lembata dalam masa pemantauan
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020