• Beranda
  • Berita
  • Dinsos DKI bagikan bantuan sosial di Jatinegara dan Cililitan

Dinsos DKI bagikan bantuan sosial di Jatinegara dan Cililitan

10 April 2020 15:51 WIB
Dinsos DKI bagikan bantuan sosial di Jatinegara dan Cililitan
Tangkap layar jadwal distribusi bantuan sosial bagi warga miskin dan rentan miskin di DKI Jakarta yang terdampak virus corona (COVID-19). (ANTARA/HO-Laman twitter Pemprov DKI Jakarta)
Petugas Dinas Sosial DKI Jakarta membagikan bantuan sosial di wilayah Kelurahan Jatinegara dan Cililitan (Jakarta Timur) guna membantu masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak penyebaran virus corona saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berdasarkan laman resmi twitter "Pemprov DKI Jakarta", Jumat, dua kelurahan tersebut menjadi sasaran pembagian bantuan sosial.

Petugas Dinsos DKI Jakarta langsung mengantarkan bantuan sosial ke rumah warga miskin dan rentan miskin yang terdampak virus corona (COVID-19) 

Laman media sosial Pemprov DKI Jakarta juga menginformasikan agar warga yang belum menerima bantuan hingga pukul 18.00 WIB agar melapor ke rukun tetangga (RT) melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp). Selanjutnya pengurus RT akan meneruskan laporan ke rukun warga untuk diproses lebih lanjut.

Pada Sabtu (11/4), Dinsos DKI Jakarta akan membagikan bantuan kepada warga di Kelurahan Cilincing, Rorotan dan Pegangsaan Dua (Jakarta Utara).

Baca juga: Satlantas Jakbar awasi "jalur tikus" Jakarta-Tangerang
Baca juga: Jaktim miliki tiga lokasi pengawasan PSBB di wilayah perbatasan


Sementara pada Minggu (12/4), bantuan akan difokuskan di Kelurahan Kalibaru, Kebon Melati, Kebon Kacang, Rawamangun, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading Timur dan Gelora.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan sebanyak 1,2 juta kepala keluarga kategori miskin dan rentan miskin akan mendapatkan bantuan sosial karena terdampak COVID-19 dan pemberlakuan PSBB sejak 10 April hingga 14 hari mendatang.

Anies mulai memberlakukan PSBB untuk membatasi interaksi warga DKI Jakarta dan memutus penyebaran COVID-19 usai disetujui Kementerian Kesehatan RI.
Baca juga: Bingkai itu bernama PSBB

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020