"Maka dengan adanya warga yang positif corona ini, status Bangkalan mulai hari ini berubah dari siaga darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona menjadi tanggap darurat bencana akibat wabah penyakit virus corona," katanya di Bangkalan, Jawa Timur, Jumat.
Ia menjelaskan perubahan status dari siaga darurat bencana ke tanggap darurat bencana ini akan berlangsung hingga 60 hari ke depan.
Sebelumnya, Kabupaten Bangkalan termasuk salah satu kabupaten zona hijau COVID-19 di Pulau Madura.
Namun, sejak adanya warga yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona tersebut, maka sejak 10 April 2020, Kabupaten Bangkalan telah masuk zona merah, sama dengan Kabupaten Pamekasan.
Warga Bangkalan yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu berasal dari Kecamatan Blega. Pasien sudah diisolasi di RSUD Bangkalan sejak tanggal 2 April 2020.
Menurut Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bangkalan Agus Zain, pasien asal Blega itu sebelumnya datang dari daerah terpapar, yakni Jakarta, pada tanggal 26 Maret 2020 bersama delapan orang lainnya menggunakan mobil pribadi.
Sebelumnya yang bersangkutan sempat dirawat di Puskesmas Blega, namun karena kondisinya terus memburuk lalu dirujuk ke RSUD Bangkalan
Di RSUD Bangkalan, pasien dirawat selama tujuh hari dan dilakukan tes swab tenggorokan yang hasilnya positif.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020