Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengatakan bahwa satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) pada Rabu (8/4) dinyatakan positif COVID-19.ini adalah kasus positif virus corona yang ke-19 di Lampung
"Terkait satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, hasil lab beliau positif corona, jadi total kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung ada lima orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia ini merupakan istri dari pasien terinfeksi virus corona nomor 13 yang juga meninggal dunia pada Rabu (8/4).
"Karena hasilnya baru kami dapat sehingga kita bisa menyatakan beliau meninggal akibat COVID-19. Jadi ini adalah kasus positif virus corona yang ke-19 di Lampung," jelasnya.
Baca juga: Dinkes: Pasien COVID-19 nomor 13 di Lampung meninggal dunia
Baca juga: Tangani COVID-19, Lampung surati Kemenkes untuk tes PCR mandiri
Dia menuturkan, saat pasien datang ke RSUDAM pada Selasa (7/4), kondisi umumnya sudah tidak stabil dengan penurunan kesadaran, sesak, demam dan tidak nafsu makan sehingga disarankan untuk dirawat dan diisolasi.
"Sebelumnya pasien juga sempat berobat ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan yang sama," kata dia.
Bahkan, lanjutnya, menurut keterangan pihak keluarga, pasien memiliki stroke selama dua tahun, beliau juga memiliki penyakit bronkopneumonia.
Pada sisi lain, ia menyebutkan bahwa hingga 10 April 2020 kasus positif COVID-19 di Provinsi Lampung berjumlah 21 orang dengan rincian, sembilan pasien masih dalam perawatan atau isolasi, 5 orang meninggal dunia dan tujuh diantaranya dinyatakan sembuh.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung 11 orang, dua meninggal
Baca juga: Tangani COVID-19, Lampung Timur pesan 1.000 APD tenaga medis puskesmas
Baca juga: Lampung pastikan pemakaman jenazah positif COVID-19 sesuai protokol
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020