Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat Edi Rusdi Kamtono membagikan masker gratis di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Pontianak dalam mencegah penyebaran COVID-19 di kota itu.Hari ini kita fokuskan pembagian masker pada para pedagang di pasar-pasar tradisional yang banyak berinteraksi dengan pembeli
"Hari ini kami membagikan masker dengan menyasar para pedagang di Pasar Flamboyan, Pasar Pagi Teratai dan Pasar Nipah Kuning. Tujuannya untuk menyosialisasikan agar warga wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah," katanya saat membagikan masker kepada para pedagang di Pasar Flamboyan, Sabtu pagi.
Sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia ((WHO) dan pemerintah, kata dia, setiap orang wajib menggunakan masker dalam kondisi yang dihadapi saat ini.
Menurutnya, masker yang dibagikan ini sifatnya untuk mengedukasi warga agar memerhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran WHO dan pemerintah tersebut.
"Hari ini kita fokuskan pembagian masker pada para pedagang di pasar-pasar tradisional yang banyak berinteraksi dengan pembeli," katanya.
Pembagian masker tersebut dilakukan secara bertahap di seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Pontianak.
Ia berharap melalui sosialisasi ini masyarakat secara sadar dan mandiri untuk menggunakan masker, dan bisa saja menggunakan masker berbahan kain.
"Ini upaya untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.
Ia mengatakan bahwa siapapun bisa tertular virus mematikan itu tanpa disadari. Untuk itu, dirinya mengingatkan agar tetap menjaga jarak fisik sesuai anjuran WHO dan pemerintah, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan pakai sabun, mengenakan masker serta makan makanan yang bergizi dan berolahraga.
"Insya Allah kalau kita semua tertib dan mengikuti protokol kesehatan semua ini bisa selesai," ujarnya.
Pemkot Pontianak juga telah menyediakan tempat-tempat mencuci tangan baik untuk para pedagang dan pembeli yang disediakan di setiap pasar-pasar tradisional yang ada di kota itu, demikian Edi Rusdi Kamtono.
Pewarta: Andilala
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020