Gugatan tersebut bermula dari foto yang diduga diambil, dimiliki, dan dilindungi hak cipta oleh fotografer Felipe Ramales, yang kemudian diunggah Schumer di akun Instagramnya tanpa melisensikannya dan tanpa izin atau izin untuk menerbitkan.
Dua foto yang dimaksud adalah foto-foto Schumer sedang bersama putranya, Gene, dalam kereta dorong di New York pada bulan November 2019.
Dalam foto-foto itu, aktris tersebut mengenakan kaus "Plus Size Brain", yang dijual di toko situs webnya. Selain Schumer, perusahaannya, Claudette LLC, juga disebut sebagai terdakwa.
"Terdakwa menjalankan Foto-foto di laman untuk menjual dan mempromosikan pakaian mereka," bunyi dokumen yang sudah diserahkan ke pengadilan setempat, seperti dilaporkan ENews!.
Ramales kemudian menggugat Schumer sebesar 150 ribu dolar (sekitar Rp2,3 miliar) sebagai ganti rugi hukum per pekerjaan yang dilanggar karena Tergugat melakukan pelanggaran terhadap foto-foto, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Ini adalah contoh klasik dari selebriti yang menggunakan media sosial mereka untuk menghasilkan pendapatan tanpa membayar lisensi apa pun kepada fotografer untuk menggunakan foto mereka," kata pengacara Ramales, Richard Liebowitz.
"Fotografer perlu mempertahankan hak mereka dan memastikan mereka dibayar atas pekerjaannya," tambah Liebowitz.
Baca juga: Amy Schumer juga sambut kelahiran "bayi kerajaan" mereka
Baca juga: Jennifer Lawrence sisihkan Amy Schumer pada Golden Globes
Baca juga: Meryl Streep ingin Amy Schumer perankan dirinya
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020